Indragiri Hulu (SegmenNews.com)- Sebanyak 109 pasangan warga Desa Petonggan dari Suku Talang Mamak di Kecamatan Rakit Kulim melaksanakan nikah massal, Sabtu (15/11/2014) di halaman kantor.
Ketua LK2S Inhu, Hj. Juriah Sugianto menyampaikan, berangkat dari keluhan serta keinginan masyarakat, khususnya Talang Mamak yang belum atau sudah menikah secara adat. Namun belum tercatat secara sah menurut Undang-Undang. Maka dari itu, LK2S bekerja sama dengan BK3S, Kanwil Agama Riau serta Pemkab Inhu menggelar nikah massal yang diikuti sebanyak 109 pasangan.
Kegiatan nikah massal ini dianggap penting bagi kelangsungan hidup masyarakat, khususnya suku Talang Mamak. Sehingga, ke depannya diharapkan dengan kegiatan ini akan menambah pemahaman masyarakat tentang pentingnya legalitas suatu pernikahan.
Pada kesempatan itu, Ketua BK3S Riau Hj. Septina Primawati Rusli berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi motivasi masyarakat untuk bersemangat dan terus berpikir maju dalam membangun desa dan keluar dari ketertinggalan.
Kemudian, Sekdakab Inhu HR. Erisman berharap kepada peserta nikah massal, sunat massal, dan pelayanan kesehatan memanfaatkan kegiatan ini dengan baik.
Selanjutnya, Erisman membagikan kaca mata baca bagi lansia.
Pada kesempatan itu, Erisman berharap ke depannya, baik Pemda maupun pihak kecamatan dan desa dapat menjalin komunikasi serta kerja sama demi memajukan Indragiri Hulu.*** (ril/plc)