SegmenNews.com– Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memutuskan bahwa penerbitan KTP elektronik (E-KTP) dihentikan sementara. Namun, Tjahjo meminta masyarakat tidak khawatir karena proses pencatatan tetap dilakukan, dan masyarakat nantinya akan mendapat KTP sementara.
“Dalam dua bulan ini, seluruh sistem stop dulu. Namun, pelayanan kepada masyarakat yang mencapai 15.000 orang per hari akan terus dilayani, lalu dicatat dan diberikan tanda KTP sementara,” kata Tjahjo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Tjahjo mengatakan bahwa kementeriannya akan melakukan evaluasi total. Adapun persoalan yang terjadi saat ini adalah munculnya E-KTP ganda hingga E-KTP palsu. Tjahjo juga menyinggung soal server yang berada di luar negeri. (Baca: Mendagri Hentikan E-KTP karena Server Cip Ada di Negara Lain)
“Ada yang katakan servernya di luar, ada yang katakan Kemendagri itu hanya sekadar pelayan saja, tetapi yang bekerja tetap pihak ketiga. Kuncinya ada di Kemendagri. Makanya, ini dihentikan total dulu (penerbitan E-KTP),” ucap dia.
Sebelumnya, Tjahjo juga mengungkapan adanya temuan E-KTP asli, tetapi palsu. E-KTP palsu yang menyerupai asli ini diketahui memiliki hologram yang sama dengan E-KTP yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia. (Baca: Mendagri Minta Polisi Usut E-KTP “Aspal” Buatan Luar Negeri)
Tjahjo meminta agar aparat kepolisian menyelidiki penyebaran E-KTP palsu itu. Dia juga mengaku akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait karut-marut proyek yang digagas dalam masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.***
Red: hasran
Sumber: kompas