Oknum Pegawai Diskes Pelalawan Resmi Tersangka Penipuan

tangkapPangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Akhirnya tim penyidik Sat Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci resmi menetapkan oknum Pegawai Dinas Kesehatan (Diskes) kabupaten Pelalawan berinisial JF sebagai tersangka dalam dugaan penipuan penerimaan pegawai honor.

Demikian ditegaskan Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Arwin SH, Selasa (18/11) di ruang kerjanya. “Setelah kita melakukan pemeriksaan korban dan beberapa saksi, kini JF yang dinas di Diskes resmi statusnya ditingkatkan jadi tersangka penipuan,” ujar Kapolsek.

Penetapan itu, dikuatkan dari bukti kwitansi dan keterangan saksi yang telah diperiksa salah satunya Kepala Dinas Peternakan (Kadisnak) kabupaten Pelalawan, Ir HT Wahidudin Msi. Tempat korban Iqbal bekerja sebagai tenaga honor di Disnak tersebut.

“Dari keterangan Kepala Dinas Peternakan, bahwa korban memang bekerja tapi bukan tenaga honor, hanya di perbantukan sebagai tenaga sukarela, dan tidak ada gaji. Sedangkan kesepakatan korban membayar uang Rp20 juta untuk dimasukan sebagai Pegawai Honor,” ungkap Kapolsek.

Maka rencana, Selasa pagi oknum pegawai Diskes Pelalawan yang juga sudah jadi PNS itu, akan diperiksa penyidik Polsek Pangkalan Kerinci, tapi tiba-tiba listri mati dan otomatis komputer tidak dapat digunakan, hingga pemeriksaan sebagai tersangka tertunda dan rencana di jadwalkan, Rabu (19/11).

“Tersangka sudah datang saat dimulai pemeriksaan listrik padam, maka pemeriksaan ditunda dan akan di lanjutkan besok,” kata Arwin.

Sementara kasus ini bergulir ke polisi, setelah putra dari Darna (47) warga BTN Lingar Mas Permai, Pangkalan Kerinci bernama Iqbal (23) yang dimasukan honor Dinas Peternakan (Disnak) oleh JF. Tapi setelah masuk bukan diterima sebagai pegawai honor tapi Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dan lebih menyakitkan lebih dari tiga bulan bekerja tidak dapat gaji.

Sedangkan korban, telah membayar uang pengurusan untuk masuk pegawai honor sebesar Rp20 juta yang diserahkan ibu korban pada oknum pegawai Diskes tersebut. Tidak terima hal itu korban akhirnya melapor ke polisi, dan kini pegawai Diskes telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita lihat nanti hasil pemeriksaan, apa ditahan atau tidak. Yang jelas kasusnya terus ditindak lanjuti, kalau ada yang lain terlibat kita proses,” tambah mantan Kapolsek Siak tersebut.***(fin)