Pos Sekuriti PT Agung Belum Dibongkar, DPRD Segera Hearing

H Indra Mansyur SSos
H Indra Mansyur SSos

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- DPRD Pelalawan akan segera memanggil tim Yudistisi terkait penertiban pos sekuriti PT Agung Auto Mall, yang masuk dalam kawasan Daerah Marka Jalan (DMJ) di Lintas Timur/Maharaja Indra, kota Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan tidak kunjung dibongkar.

“Kita dari DPRD mendukung Pemkab untuk melakukan bangunan yang masuk DMJ, tapi masih belum seluruhnya ditertibkan. Untuk mempertanyakan itu kita akan memanggil Dinas Kebersihan dan Pasar, bersama tim Yudistisi lainnya,” ujar anggota Komisi II DPRD Pelalawan, H Indra Mansyur SSos, Senin (24/11/14) usai rapat paripurna.

Namun lanjut Manysur, dalam rencana hearing, akan diagendakan terlebih dahulu pada rapat Banmur DPRD Pelalawan awal bulan, dengan melakukan koordinasi dengan komisi III, terkait mitranya dengan Satpol PP kabupaten Pelalawan. Sedangkan komisi II mitra Dinas Pasar dan Kebersihkan kabupaten Pelalawan.

“Tim Yudistisi melibatkan beberapa instansi, jadi kita dari komisi II berkoordinasi dengan Komisi III, untuk hearing nantinya. Mudah-mudahan secepatnya di rapat Banmur cepat di agendakan untuk hearing untuk membahas penertiban DMJ di kota Pangkalan Kerinci,” ungkap Mansyur yang juga ketua DPD AMPI Pelalawan.

Ditambahkan politisi Golkar bahwa pihaknya tidak mengenal dalam penertiban DMJ ada tembang pilih. Apalagi rencana di awal tahun 2015, akan dilakukan tim peniliaian penghargaan Adipura dari pusat. Tapi kondisi tidak segera di tertibkan akan menghambar kota Bono untuk meraih penghargaan kota bersih tersebut.

Bangunan yang masih berada di kawasan DMJ bukan saja pos sekuriti PT Agung, tapi juga pagar swalayan Ramayana, dan beberapa toko yang dijadikan tempat bisnis. Ironisnya bukan saja masuk DMJ, tapi juga untuk pemasukan asli daerah (PAD) di bidang parkir nihil.***(fin)