![Baznas Siak Serahkan Zakat](https://segmennews.xyz/wp-content/uploads/2014/11/IMG20141124134003-257x300.jpg)
Siak (SegmenNews.com)- Kebahagiaan menghampiri Otang, Nasri dan Zainun. Pasalnya mereka menerima penyaluran zakat sisa dana tahap II tahun 2014. Otang, berasal dari Desa Rawang kao Kecamatan Lubuk Dalam ini menerima uang sebesar Rp 10.000.000 untuk membeli sebidang tanah.
Nasri berasal dari Desa Koto Ringin Kecamatan Mempura menerima Rp.3,500,000 untuk memperbaiki rumah. Sedangkan Zainun asal Desa Selat Guntung Kecamatan Sabak Auh mendapat Rp 100.000 untuk membuka rekening di Bank yang kemudian akan mendapat santunan zakat setiap bulan sebesar Rp 200.000 karena termasuk dalam kategori fakir permanen.
Penyerahan zakat ini diserahkan oleh Zulfadli Nugraha Triyan Putra, SE selaku pengurus Bidang Pendayagunaan Di Kantor Sekretariat BAZNAS Kabupaten Siak.
Sebelumnya, telah turun verifikator yang diutus oleh BAZNAS Kabupaten Siak untuk meninjau kekediaman masing-masing penerima. Setelah melakukan kunjungan tersebut maka diputuskan bahwa mereka termasuk kriteria mustahiq yang berhak menerima zakat.
BAZNAS Kabupaten Siak selaku wadah untuk menyalurkan zakat kepada mustahiq, terus berkomitmen untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat kepada orang yang berhak menerimanya. Komitmen tepat sasaran ini salah satunya ditunjukkan dengan diturunkannya tim verifikator disetiap kali ada permohonan dari mustahiq untuk membantu usaha mereka.
Tim verifikator ini akan menilai kelayakan setiap usaha yang akan dikembangkan, karena memang sejak awal BAZNAS Kabupaten Siak telah membagi 70% zakat untuk pola usaha produktif dan 30% zakat untuk pola konsumtif.***(rls)