Pekanbaru (SegmenNews.com)- Pemprov Riau akan menyurati bupati/wali kota untuk meminta pembatasan perjalanan dinas ke luar negeri sebagai tindaklanjut dari surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor 1001/M. Sesneg/Setmen/KL.100/11/2014, yang diterima Pemprov Riau.
Surat yang akan dikirim ke bupati/walikota tersebut sudah ditandatangani Sekdaprov Riau Zaini Ismail atas nama Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.
“Sudah ditandatangani, tinggal kita kirim saja lagi,” kata Zaini.
Dalam surat itu disebutkan, bahwa dalam rangka penghematan penggunaan anggaran negara, pemerintah mengingatkan, pejabat negara/pemerintah lainnya, untuk membatasi perjalanan dinas ke luar negeri.
Kemudian, kepada bupati/walikota diminta harus lebih selektif dalam menentukan prioritas kegiatan ke luar negeri. Karena itu, kebijakan pemerintah pusat, yang harus ditindaklanjti kepala daerah.
Diharapkan dengan adanya surat yang dikirim ke bupati/walikota tersebut, akan semakin mempertegas surat edaran yang sebelumnya sudah disampaikan Kemenpan-RB baru-baru ini. Sehingga penghematan anggaran seperti yang diharapkan pemerintah pusat dapat terlaksana dengan baik.***(advertorial/rls)