Pekanbaru (SegmenNews.com)- Seorang pasien BPJS dalam kondisi koma dan kritis, terkatung-katung di rumah sakit Syafira Pekanbaru, Rabu (3/12/2014). Pasalnya pihak RS menolak menampung korban, dengan alasan kamar ICU sudah penuh.
Suparmi (58), warga jalan Kurnia Kecamatan Rumbai Pesisir ini “terlantar” selama beberapa jam di RS Syafira, Rabu (3/12/2014). Pihak RS tak bisa melayani wanita ini, dengan alasan kamar ICU untuk peserta BPJS penuh. Padahal Suparmi tengah dalam keadaan koma dan tak sadarkan diri akibat komplikasi penyakit yang dideritanya.
“Saat itu ibu saya sudah tak sadarkan diri, iapun dirujuk dari RS Tabrani ke Syafira, sampai di sana, saya lupa nama petugasnya, ia bilang kamar ICU untuk peserta rujukan BPJS sudah penuh. Padahal ibu kami butuh penanganan pertama,” papar Hendra yang tak lain anak kandung Suparmi, Jumat (5/12/2014) dilansir haloriau.
Karena dalam kondisi kritis dan tak ingin terjadi apa-apa, pihak keluarga pun berembuk, dan memutuskan mencoba masuk melalui jalur umum. “Lalu kami masuk lagi dan mendaftar jalur umum, setelah pihak RS memeriksa administrasi, ternyata ada kamar ICU yang kosong dan baru ditinggalkan pasien, padahal jarak waktunya tak begitu lama, kan aneh,” sesal Hendra.
Di sini, Suparmi sempat dirawat 1 hari 1 malam melalui jalur umum, dengan biaya total RP 10,7 Juta. Karena mahalnya biaya, pihak keluarga pun berencana memindahkan status pasien, dari pasien umum menjadi peserta BPJS.
“Maksudnya biarlah kami bayar yang 1 malam itu, tapi berikutnya pindah kelayanan BPJS, tapi lagi-lagi tidak bisa, alasannya kalau dari awal umum tak bisa lagi pindah ke BPJS,” kisahnya.
Sebab itulah, Suparmi akhirnya harus keluar dari RS Syafira sebelum waktunya. Keluarga memutuskan membawa sang ibu ke RS Bhayangkara, dimana di sini, pihak RS berani menjamin perawatan di ICU bagi pasien peserta BPJS.
“Jadi pada Kamis (4/12/2014), sekitar pukul 21.00 WIB, kami pindahkan ibu ke RS Bhayangkara,” tuturnya.
Malahan, kisah Hendra, di RS Syafira setiap klaim obat, harus dibayar langsung. Padahal harapannya, biaya obat dapat ditebus saat pasien akan keluar dari Rumah Sakit, atau setidaknya, beberapa hari pasca klaim pengambilan obat. “Harus bayar langsung bang, itu katanya, mau tak mau lagi kan, daripada ibu kami tak diobati,” katanya.
Sekarang, Suparmi sudah mendapat perawatan intensif RS Bhayangkara jalan Kartini Pekanbaru. Sampai Jumat (5/12/2014) ini, Suparmi masih dalam kondisi koma atas penyakit komplikasi dan stroke yang dideritanya.
“Kami sudah menghadap ke pihak BPJS, saat itu bagian pengaduan atas nama ibu Yulita. Beliau berjanji akan mengklarifikasinya ke RS,” pungkas Hendra saat ditemui Halloriau.com di RS Bhayangkara.***(hlc/ran)