Kampar (SegmenNews.com)- Tersangka dugaan korupsi baju koko Kabupaten Kampar senilai Rp2,4 Miliar, Asril Jasda sudah ditahan di rutan sialang bungkuk Pekanbaru. Namun hingga saat ini tersangka lainnya, Firdaus masih buron dan masuk DPO Kejaksaan.
Kejari Bangkinang melalui Kasi Pidsus, Beni Siswanto SH,MH ditemui dirungan kerjanya, Selasa (16/12/2014) menghimbau agar tersangka Firdaus segera menyerahkan diri. Kepada keluarga Firdaus juga diminta memberitahu keberadaan tersangka, jangan ada melindungi tersangka.
“Pesan kita kepada keluarga Firdaus agar memberitahu kejaksaan persembunyiannya, jangan ada yang terkesan melindungi tersangka,” tegas Beni.
Sebelumnya, dalam penyelidikan pihak Kejati Riau pada proyek pengadaan baju koko senilai Rp 2,4 Miliar melalui APBD Kampar, proyek tersebut di lakukan dengan Penunjukan Langsung (PL) ke setiap kecamatan dengan anggaran yang berbeda-beda yakni, sekitar Rp80 juta hingga Rp 200 juta. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari sistem tender.
Asril Jasda semasa itu menjabat Kepala bagian Administrasi Pembangunan dan Elektronik Setda Kampar. Anehnya, setelah dijadikan tersangka. Tak lama kemudian Bupati Kampar, Jefry Noer memberinya jabatan strategis sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kampar.***(ali)