Wanita ABG di Kampar Dijual ke Pria Hidung Belang Rp1,5 juta

Kapolres dan Kapolsek Tambang Kampar
Kapolres dan Kapolsek Tambang Kampar

Kampar (SegmenNews.com)- Seorang ABG warga desa Tarai Bangun kecamatan Tambang menjadi korban perdagangan seks oleh seorang pemilik salon ER alias AI PR (35) yang merupakan tetangga korban.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Tambang Iptu R.Z. Siregar, SH dan Paur Humas Polres Kampar Ipda Deni Yusra, Selasa (23/12/14) mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka ER dan korban WI diketahui bahwa korban telah dipekerjakan sebagai wanita pekerja seks lebih dari 10 kali dengan tarif berkisar antara Rp. 1 juta sampai Rp. 1,5 juta.

“Saat ini tersangka ER telah ditahan. Tersangka dijerat pasal perdagangan manusia dan exploitasi seks terhadap anak dibawah umur. Sementara itu terhadap korban WI telah dilakukan Visum Et Refertum (VER) untuk mengetahui kondisinya serta sebagai bukti pelengkap dalam proses hukum ini,” ujar Kapolsek Tambang.

Peristiwa berawal pada 23 September 2014 lalu saat korban WI bermain di salon milik ER, ibu korban DI (PR 35 TH) kemudian menyusul anaknya dirumah ER dan menyuruh WI untuk segera pulang, ketika itu anaknya WI meminta ibunya pulang duluan dan menyampaikan bahwa dia akan pulang nanti.

Beberapa jam kemudian DI kembali kerumah ER mencari anaknya karena belum juga pulang, ketika itu disampaikan oleh ER bahwa WI sudah pulang kerumah beberapa waktu lalu.

Keesokan harinya (DI) ibu korban kembali kerumah ER mencari anaknya karena belum juga pulang, akan tetapi ER sipemilik salon itu juga sudah tidak lagi ditempat itu dan salonnya sudah tutup, selanjutnya ayah korban SN (47) melaporkannya ke Polsek Tambang.

Pada tanggal 18 Desember 2014 di peroleh informasi bahwa ER tertangkap di Polres Pasaman Barat-Sumatera Barat. Menindak lanjuti informasi tersebut Kapolsek Tambang Iptu R.Z Siregar memerintahkan personil unit Reskrim Polsek Tambang untuk menjemput tersangka ER beserta korban WI ke Polres Pasaman Barat dan membawanya ke Polsek Tambang.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka ER dan korban WI diketahui bahwa korban telah dipekerjakan sebagai wanita pekerja seks.***(ali)