Pekanbaru (SegmenNews.com)– Walikota Pekanbaru, Firdaus,ST.MT menegur Kepala Badan Penanggulangan Bencana Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kota Pekanbaru, A Mius karena tidak hadir dalam rapat menyampaikan laporan kegiatan akhir tahun 2014 di aula kantor walikota Pekanbaru jalan jendral Sudirman, Senin (29/12/14).
“Mana Kaban (PBPK) ni ngk datang?. ini harus diberi teguran,” kesal Wako Firdaus.
Selain Kaban PBPK, dari pantauan di aula rapat Camat Marpoyan Damai, Budi Darman SSTP,Msi juga tidak hadir. Kedua pejabat tersebut terancam menerima Surat Teguran (SP).
“Hari ini juga kita akan keluarkan surat teguran kepada mereka yang tidak hadir, Keban PBPK dan Camat,” tegas Kepala Kepegawaian Daerah (BKD), Azharisman Rozie.
Ditegaskan Azharisman Rozie, bahwa BKD kota Pekanbaru akan mengevaluasi pejabat eselon III dan II, melalui assement, absensi, dan surat teguran yang sudah diberikan. Untuk melihat apakah mereka layak menjabat dan Lebih lanjut hasilnya akan diserahkan kepada walikota Pekanbaru.***(Chir)