Deli Serdang (SegmenNews.com)– Rosmahani (37), warga Jalan Panah, Kecamatan Delitua, Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dipukuli suaminya hingga babak belur gara-gara menolak berhubungan intim, Senin (29/12/2014).
Cerita bermula saat suaminya, Alamsyah, mendatangi Rosmahani di Pasar Delitua saat sedang berjualan. Kedatangan pelaku sempat mengagetkan Rosmahani lantaran tidak biasanya sang suami datang.
Mulanya Rosmahani yang sudah memiliki tiga anak ini menolak ajakan suaminya untuk pulang. Namun, lantaran terus didesak, Rosmahani akhirnya menuruti kemauan suaminya untuk pulang dengan dalih ada hal penting yang ingin dibicarakan.
Namun, sesampainya di rumah, Alamsyah membawanya ke kamar dan mengajaknya untuk berhubungan intim. Rosmahani pun menolak ajakan suaminya lantaran masih capek dan sedang sibuk berjualan. Tak diduga, penolakan Rosmahani memicu amarah Alamsyah yang langsung menarik baju korban serta memukuli kepalanya berulang kali menggunakan tangan.
Usai dipukuli, Rosmahani berusaha melarikan diri dari amukan suaminya itu. Kemudian pergi ke Mapolsek Delitua seorang diri guna membuat laporan atas peristiwa yang dialaminya.
Sesampainya di Mapolsek Delitua, petugas SPK mengarahkan Rosmahani untuk membuat visum ke RS Anirma dan kemudian kembali ke Polsek untuk membuat laporan. “Saya diajak berhubungan badan sama suami, saya nolak karena lagi capek, sibuk jualan. Saat saya nolak langsung dipukulinya saya,” ungkap Rosmahani.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martualesi Sitepu, ketika dikonfirmasi, mengatakan belum melihat berkas laporan korban. “Berkas laporannya belum saya terima. Nanti saya cek,” ungkap Martualesi.***
Red: hasran
Sumber : okezone