Kejari Pelalawan Tangani 291 Perkara Pidum di Tahun 2014

Ilustrasi (net)
Ilustrasi (net)

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau tangani 291 perkara pidana umum (Pidum) selama tahun 2014.

Sementara kasus yang sudah diputus di Pengadilan Negeri (PN) sebanyak 278 perkara.

Dijelaskan, Kasi Pidum Herlambang, bahwa 291 perkara tersebut diantaranya perkara orang dan harta benda (Oharda) sebanyak 127 perkara diantaranya masuk dalam kasus pencurian.

Dilanjutkan dengan kasus penipuan dan pengelapan. Kemudian perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) sebanyak 134 perkara meliputi kasus kehutanan, narkoba dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kemudian kasus Keamanan dan ketertiban umum (Katibum) meliputi Judi, Penganiayaan dan pengeroyokan sebanyak 30 perkara yang ditangani sejak tahun 2014 lalu.

”Dari 278 perkara yang telah diputus, tiga kasus masih banding, dan lima kasus kasasi,” ungkap Kasi Pidum.

Namun dari ratusan perkara yang ditangani kasus mendominasi masuk ke Pidum Kejari Pangkalan Kerinci, sebanyak 56 perkara Narkoba, dan disusul Kehutanan sebanyak 36 perkara, selebihnya disusul kasus Lakalantas, KDRT dan Undang-undang perlindungan anak.***(fin)