Kampar (SegmenNews.com)- Pihak kepolisian harus bekerja ekstra keras dalam memberantas peredaran narkotika yang masih marak di Kabupaten Kampar. Untuk menekan angka peredaran, diperlukan perhatian semua pihak dan kepedulian masyarakat.
Dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siak 2014 yang dilaksanakan 10 hari saja, sejak tanggal 11 hingga 20 Desember 2014. Polres Kampar sudah menangani 6 kasus narkotika dan 1 kasus Miras. Sementara kasus lainnya yakni, 14 perjudian, 3 curat dan 3 Curanmor dengan 52 tersangka.
Kapolres Kampar, AKBP Ery Apriyono SiK kepada segmennews.com, Selasa (6/1/15) disela-sela pemusnahan barang bukti narkotika juga mengakui masih banyaknya peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sehingga dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk memberantas peredaran narkotika itu.
“Peredaran narkotika di wilayah Kampar perlu menjadi perhatian semua pihak dalam memberantasnya, diharapkan peran serta dan kepedulian masyarakat luas untuk membantu penegak hukum menanggulanginya, semoga dimasa yang akan datang wilayah kabupaten Kampar ini bisa menjadi wilayah yang bebas narkoba,” harapnya.
Kapolres juga meminta kepada masyarakat agar berperan aktif mendukung kepolisian dengan memberikan informasi peredaran narkotika.
Sementara itu, tokoh agama dan masyarakat Kampar, H. Zapri Haroen menyatakan mendukungnya terhadap kinerja Kepolisian khususnya Polres Kampar dalam memerangi penyakit masyarakat. Sebab peredaran narkotika telah merusak generasi muda dan bangsa.***(ali)