Perkantoran Pemko Pekanbaru Diduga Masuk Kawasan Hutan Lindung

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Proyek pembangunan perkantoran milik Pemerintah Kota Pekanbaru di jalan Badak, Kecamatan Tenayan Raya masih terus berjalan walaupun adminstrasinya belum ada kejelasan. Pasalnya, wilayah pembangunan tersebut diduga masuk kawasan hutan lindung.

Sekdako kota Pekanbaru, H.Syukri Harto kepada SegmenNews.com, Selasa (6/1/15) mengaku bahwa surat kementerian kehutanan mengatakan kawasan tersebut masuk kedalam kawasan perkantoran, tetapi dari kementerian lingkungan hidup pihaknya belum menerima surat resmi.

“Kementrian kehutanan mengatakan itu kawasan perkantoran, tetapi kementerian lingkungan hidup mengatakan masuk kawasan hutan lindung saya tidak tahu,” jelasnya.

Pemko sudah memproses kawasan tersebut sesuai prosedural kepada kementrian kehutanan. Jika kementrian lingkungan hidup menyatakan kawasan tersebut masuk kawasan hutan lindung, pihaknya masih menunggu surat dari kementrian kehutanan lebih lanjut.

Lokasi pembangunan tersebut rencananya akan dibangun gedung perkantoran Pemko Pekanbaru dan beberapa sekretariat SKPD.***(chir)