
Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Pemkab Rokan Hulu (Rohul) lebih memperketat pengawasan dan penggunaan mobil dinas (mobdin) operasional jenis double cabin di Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD). Pasalnya mobdin tersebut banyak dimanfaatkan untuk keluar daerah.
Pengawasan diperketat karena penggunaan mobdin operasional lapangan double cabin banyak disalahgunakan oknum pejabat eselon, seperti dibawa keluar daerah saat hari libur.
Menurut Wakil Bupati Rohul Ir. H. Hafith Syukri MM, mobdin double cabin telah dipercayakan kepada SKPD sebagai penunjang tugas atau kegiatan di lapangan. Nyatanya, mobil plat merah banyak digunakan oknum pejabat keluar daerah.
Sesuai laporan masyarakat, jelas Wabup Hafith, pada Sabtu dan Minggu, tidak sedikit mobil double cabin berkeliaran di Kota Pekanbaru.
Menghindari penyalahgunaan itu, mulai tahun ini, seluruh mobdin double cabin di-standby-kan di halaman Kantor Bupati Rohul.
“Saat dibutuhkan ke lapangan, SKPD akan mengajukan permohonan penggunaan kendaraan operasional ke Sekretariat Daerah. Selesai dipakai, mobil harus diparkirkan kembali di halaman Kantor Bupati,” kata Wabup Hafith.
Meski pengawasan dan penggunaan diperketat, jelas Wabup Hafith, biaya operasional dan perawatan mobdin double cabin tetap ditanggung oleh SKPD, termasuk honor sopir.
Wabup Rohul mengharapkan adanya pembatasan penggunaan mobdin double cabin sebagai upaya menyelamatkan aset bergerak milik negara yang dibeli menggunakan uang rakyat.***(adv/hum)