Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Tim penyidik Unit I Sat Reskrim Polres Pelalawan, melimpahkan tahap satu berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Asmawati (28) yang lagi hamil muda tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Rabu (7/1/15).
Berkas perkara pembunuhan dengan tersangka Ramadani alias Dani (30) dengan sampul warna mereka yang tebal mencapai ratusan halaman diterima oleh jaksa peneliti dari Pidana Umum (Pidum) Kejari Pangkalan Kerinci.
Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui paur Humas Ipda Edy Haryanto, kemarin membenarkan adanya pelimpahan berkas kasus pembunuhan wanita hamil tersebut.
“Ya kemarin pelimpahan perdana berkas kasus pembunuhan ke KejariĀ untuk diteliti lebih lanjut,” ujar puar Humas.
Namun sebelum berkas dilimpahkan, Penyidik Reskrim Polres Pelalawan telah dilaksanakannya rekonstruksi pembunuhan yang berlatar belakang asmara yang berujung maut.
Setelah korban minta pertanggung jawaban, tapi pelaku yang tidak lain pacarnya jadi kalut dan membunuh Asmawati yang lagi hamil tiga bulan tersebut di rumah kosnya di Jalan Melati Pangkalan Kerinci.
Tapi setelah menghabisi nyawa pacarnya dengan cara menikam dengan pisau dapur dibagian leher kanan dan membekap dengan bantal, ketika jatuh ke kamar mandi. Karyawan PT Riau Andalan Kampar (RAK) salah satu subkotraktor PT RAPP langsung kabur dan berhasil ditangkap Aceh Barat.
Selang sepekan, kemudian, pelaku berhasil ditangkap dan digiring ke Mapolres Pelalawan, untuk menjalani pemeriksaan. Hingga proses pemberkasan rampung. ”Kita tunggu hasil pemeriksaan jaksa. Sedangkan pelaku masih kita amankan di sel Mapolres,” tamah Edy.***(fin)