Kemenag Rumah Besar Umat Beragama

Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MARokan Hulu (SegmenNews.com)- Kementerian Agama (Kemenag) dapat dikatakan sebagai rumah besar dan rumah bersama tempat mengadu, tempat bertemu, tempat berdiskusi, tempat bersendagurau, tempat bersilaturrahim, tempat memecahkan persoalan social kemasyarakatan dan keummatan, dan tempat kembali bagi seluruh umat beragama.

Untuk itu, maka Kemenag pada semua tingkatan harus dapat mengayomi, melindungi, membimbing dan membina seluruh umat beragama, sehingga dapat hidup berdampingan secara harmonis dan dinamis. Dengan demikian maka akan tercipta kerukunan nasional secara permanen.

Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, kepada wartawan berbagai media massa, di sela-sela perayaan Hari Amal Bakti (HAB) ke 69 tahun 2015 akhir pekan lalu, di kantornya Jalan Ikhlas Kompleks Perkantoran Pemerintah, Kota Pasir Pengaraian.

Dikatakannya, Kemenag termasuk kementerian unik, sebab Negara satu-satunya di dunia ini yang punya kementerian agama hanyalah Negara Indonesia. Bandingkan dengan Arab Saudi yang hanya punya Kementerian Haji dan Kementerian Zakat dan Wakaf, yang hanya mengurusi sebahagian kecil dari tugas Kemenag di Indonesia.

Kementerian Agama memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara umum adalah melakukan bimbingan dan pembinaan dalam pembangunan di bidang agama dan keagamaan, baik yang menyangkut kehidupan beragama maupun yang menyangkut pendidikan agama dan keagamaan.

Tupoksi ini dijabarkan dalam bentuk lima program pokok, yaitu pembinaan kehidupan beragama; pembinaan kerukunan umat beragama; pembinaan pendidikan agama dan keagamaan; penyelenggaraan ibadah haji dan umrah; dan peningkatan tata kelola pemerin tahan yang baik.

Ahmad Supardi Hasibuan yang mantan Kepala Humas dan Perencanaan Kanwil Kemenag Riau ini, mengatakan bahwa tupoksi tersebut, semuanya diarahkan pada bimbingan dan pembinaan yang terkait dengan semua pemeluk agama, yang meliputi agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan bahkan Konghucu.

Menurut Hasibuan, bagi Kementerian Agama tidak ada bedanya enam agama yang hidup di Indonesia, sebab semuanya harus dibimbing dan dibina sehingga dapat menjalankan ajaran agamanya dengan baik dan benar, serta dapat menjaga hubungan yang harmonis antara satu penganut agama dengan penganut agama yang lain.***(rls)