Usut Proyek Jembatan Sei Air Hitam Tak Tuntas

borgolPekanbaru (SegmenNews.com)- Jembatan Sungai Air Hitam, Pekanbaru, yang dianggarkan tahun 2014 lalu, hingga tanggal 7 Januari 2015 tak tuntas.

Menurut salah seorang warga kondisinya baru sekitar 50 persen. Sementara dari data LPSE Riau, diketahui, pekerjaan ini dikerjakan PT Agung Jaya Selaras dengan nilai Rp4,9 miliar. Kontrak pekerjaan dimulai tanggal 3 Oktober 2014. Sehingga pada tanggal 7 Januari 2015, kontrak sudah berjalan selama 95 hari kalender.

Menanggapi tidak tuntasnya sejumlah proyek di Bidang Bina Marga, Dinas PU Riau tahun anggaran 2014 ini, Ketua Umum Forum Intelektual Muda Pemerhati Pembangunan Riau (FIMPPRI), Misrawansyah, meminta Kejaksaan Tinggi Riau dan Polda Riau melakukan pengusutan.

“Institusi penegak hukum di Riau harus segera melakukan pengusutan, apa sebenarnya penyebab tidak tuntasnya pekerjaan itu, apakah ada unsur kesengajaan atau kong kalikong antara kontraktor dan pihak pemerintah (Dinas PU Riau),” ujarnya.

Karena menurutnya, jika alasannya karena faktor alam, untuk saat ini tidak dapat diterima. Karena sepanjang Oktober hingga Desember 2014 tidak terdapat bencana alam pada dua lokasi proyek itu. Sehingga tidak tuntasnya proyek itu indikasinya adalah faktor kesiapan kontraktor dan pemerintah.

“Kadang kala ada indikasi permainan antara kontraktor dan pihak pemerintah. Misalnya, waktu yang tersisa sudah jelas tidak memungkinkan lagi untuk menyiapkan suatu proyek, tetapi tetap dilakukan proses lelang hingga pengumuman pemenang dan penandatanganan kontrak.

Kemudian, Panitia tidak lagi memperhatikan apakah peralatan yang ditawar maupun metode pekerjaan sesuai logika atau tidak untuk menyiapkan suatu pekerjaan dengan waktu yang cukup singkat. Ini dilakukan karena pemenangnya sebelumnya sudah diatur. Apakah indikasi ini ada pada dua proyek ini, maka tugas aparat penegak hukum untuk segera melakukan
pengusutan,” terang Misrawansyah.

Dikatakan Misrawansyah, agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah-tengah masyarakat, seharusnya pemerintah memutus kontrak pekerjaan dan membayarkannya sesuai dengan progres pekerjaannya saat itu. Jangan lagi dicari-cari alasan pembenar padahal hanya berupaya untuk memainkan uang negara.

Agar ke depannya, pelaksanaan proyek tertib dan meminimalisir adanya permainan dalam proyek yang mengakibatkan kerugian negara.

Misrawansyah mengimbau Kejaksaan dan Polda Riau mengusut proyek yang tidak tuntas tersebut dan menindak tegas jika ada penyimpangan. Hal ini agar memberikan efek jera kepada pemerintah dan kontraktor yang masih berupaya melakukan penyimpangan.

Sementara Kepala Dinas PU Riau Syaiful Buchori, yang dicoba dikonfirmasi melalalui selulernya, dinomor 081266419xxx tidak aktif.***(hasran)