Kampar (SegmenNews.com)- Pelarian panjang tersangka pangadaan baju koko di lingkungan Pemda Kampar, Firdaus telah berakhir.
Bendahara Partai Golkar Kampar itu ditangkap tanpa perlawanan oleh pihak Kejari dan Polres Kampar, Rabu (14/1/2015) sekira pukul 18 00 wib.
Proses penangkapan tersangka yang sudah dinyatakan DPO tanggal 24 November 2014 karena mangkir dipanggil jaksa dalam
pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan baju koko bernilai Rp 2,4 Miliar cukup membuat tim kejari Kampar dan anggota Polres
bekerja ekstra.
Betapa tidak, tim perburuan yang dimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kampar, Beny Siswanto harus rela bermalam di perkebunan karet untuk pengintaian. Setelah menemui target, saat dilakukan penangkapan, tersangka berhasil lolos dengan mengendarai sepeda motor.
Tak putus asa tim terus mencari informasi diberbagai lini, dan akhirnya didapat informasi tersngka berada di dalam seunit mobil CRV. Tanpa pikir panjang dilakukan pengejaran, akhirnya perburuan membuahkan hasil, mobil yang ditumpangi tersangka dihentikan, tersangkapun ditangkap tanpa perlawanantepatnya di Desa Sei Silam Kecamatan Bangkinang Barat diberbatasan XIII Koto Kampar.
“Nampaknya dia sudah pasrah menunggu di tangkap. Tapi kenapa di (firdaus) selalu mangkir dari panggilan jaksa,” ujar Beni.***(ami)