Pekanbaru (SegmenNews.com)- Pengamat Hukum dari Universitas Islam Riau Syahrul Akmal Latif menegaskan, ring satu pemerintahan Kabupaten Bengkalis banyak memiliki ‘Rekening Gendut’.
Pasalnya banyak aliran dana APBD yang tidak terkontrol dan tidak terawasi. Salah satu contoh, BUMD PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Bengkalis, tidak pernah diawasi. Sehingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Riau telah menemukan 165 aliran dana kepada berbagai pihak bermasalah. Salah satunya pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) penyertaan modal BUMD PT BLJ Group sebesar Rp300 miliar pada 2012.
“BUMD pasti menggunakan APBD daerah. Otomatis setiap tahun, pasti ada dilakukan evaluasi untuk mengkaji laba dan rugi. Namun karena fungsi pengawasan Pemerintah Daerah (Pemda) tidak berjalan sampai sekarang, maka diduga ring satu Pemda Bengkalis mungkin sudah banyak memiliki rekening gendut,” kata Syahrul, Rabu (15/1).
Kabupaten Bengkalis selalu memiliki APBD tertinggi di 12 kabupaten/kota di Riau. Setiap tahun APBD-nya terus merangkak naik. Seperti tahun 2015, Kabupaten Bengkalis telah mengesahkan APBD sebesar Rp 4.936 triliun.
Menurut Syahrul DPRD Kabupaten Bengkalis harus pro aktif menjalankan fungsi pengawasan. Setiap BUMD harus dievaluasi setiap tahun atau per satu semester. Bagi BUMD yang tidak produktif atau merugi harus dimintai pertanggung jawaban. Dan jangan dibiarkan saja atau malah ditambah suntikan dana setiap tahun. Sebab permasalahan pencucian uang dalam bentuk proyek fiktif yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 miliar diatas terjadi pada dua tahun lalu.
“Berarti selama ini fungsi pengawasan tidak berjalan di Bengkalis, sehingga banyak kegiatan fiktif. Oleh sebab itu kita meminta kepada DPRD dan Pemda Bengkalis untuk cek dan ricek setiap BUMD yang ada supaya dilakukan evaluasi dengan baik,” terang Syahrul.
Khusus kepada Kejari, dan Polres Bengkalis, Syahrul mengharapkan dapat mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana APBD Bengkalis yang diselewengkan oleh BUMD. Sebab dalam dugaan penyelewengan pasti akan berkaitan dengan berbagai pihak. Seperti Pejabat Pemda dan anggota DPRD selaku pengesahan anggaran.
Kejari harus serius mengungkap kasus BUMD. Sekarang baru satu BUMD yang dipublikasikan kepada publik dan atau diketahui orang banyak. Namun sebenarnya BUMD lain mungkin juga sama seperti PT BLJ dalam menjalani roda perusahaannya.***(ran/lin)