Petani Ancam Ketua RT dengan Parang

Tersangka pengancaman Manambos Sinurat
Tersangka pengancaman Manambos Sinurat

Pangkalan Kuras (SegmenNews.com)- Manambos Sinurat (25) warga Bukit Kesuma, Pangkalan Kuras, harus berurusan dengan polisi dan kini mendekam di sel. Pasalnya mengancam Nangkot Pandapotan Manurung yang menjabat Ketua RT dengan parang, Kamis (15/1).

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga SIK MHum, melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol H Rekson SH MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Irwanto Tanjung SH, Jumat (16/1) kemarin membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Pelaku kita amankan setelah menjalani pemeriksaan di Mapolsek, dan menyita barang bukti dua unit parang milik pelaku, Selain kasus pengancaman dengan mengunakan senjata tajam jenis parang juga sekaligus kasus penganiayaan. Terhadap korban yang sama,” ungkap Kapolsek.

Sementara di jelaskan Kanit Reskrim, bahwa kasus pengancaman dan penganiayaan itu terjadi dilatar belakangangi pemasangan patok lahan sawit milik warga yang bersempadan dengan milik pelaku. Namun ketika patok batas tanah warga dipasang bersama Ketua RT 06/RW04, desa Bukit Kesuma, Nangkot Pandapotan Manurung, Sabtu (10/1) pekan lalu.

Tapi entah kenapa, tiba-tiba Manabos jadi berang dan tidak terima, terhadap pemasangan patok. Karena mungkin masuk di atas tanah miliknya tersebut. Dengan raut wajah kesal langsung mendatangi Ketua RT dan mengancam dengan mengunakan parang, serta memukulinya.

Melihat pelaku membawa parang, korban tidak berani melawan dan lebih memilih pergi dan melapor ke Polsek Pangkalan Kerinci, dengan harapan kasusnya dapat diproses dengan hukum berlaku. Mendapat laporan dari Ketua RT, penyidik Sat Reskrim Polsek Pangkalan Kuras mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

Setelah memeriksa para saksi, kini giliran terlapor Manambos di panggil penyidik kepolisian. Usai diperiksa, akhirnya tersangka di jebloskan ke dalam sel, untuk menjalani proses lebih lanjut. Atas kasus pengancaman dan penganiayaan yang dilakukan pada Ketua RT di daerah tempat tinggalnya.***(fin)