Pekanbaru (SegmenNews.com) Banyaknya tiang tiang reklame liar hasil penertiban Satpol PP kota Pekanbaru selama tahun 2014 lalu yang menumpuk di samping rumah walikota jalan Ahmad Yani masih menunggu proses lelang.
Kaban Satpol PP kota Pekanbaru Zulfahmi adrian mengatakan, pihaknya masih menunggu proses lelang dari BPKAD kota pekanbaru, jadi untuk sementara dibiarkan begitu.
“Setelah 3 hari dari pemotongan tiang tiang tidak diambil pemiliknya akan menjadi aset daerah dan akan di lakukan proses pelelangan,” jelasnya kepada SegmenNews.com beberapa hari lalu.
Bagi pemilik tiang reklame yang ingin mengambil kembali dapat mengurusnya ke dinas pendapatan daerah (DISPENDA) kota pekanbaru dengan membawa bukti bukti kepemilikan dan membayar adminitrasinya.***(Chir)