Hakim tak Hadir, Sidang Pembunuhan Bayi Jeannete Ditunda

Janet.jpgPekanbaru (SegmenNews.com)- Sidang lanjutan terhadap terdakwa Yulia alias Dona kasus pembunuhan bayi Jeannete kembali di tunda. Yulia alias Dona dikawal ketat anggota sabhara Polresta Pekanbaru, untuk menghindari keluarga korban yang geram melihat terdakwa. Dona digiring anggota polisi memasuki ruang sidang Cakra di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (22/1/15).

Disebutkan Isnurul SH hakim anggota persidangan, Hakim ketua Sutarto sedang berada di Palu mengikuti proses menjadi Ketua Pengadilan Negeri Palu Provinsi Sulawesi Tengah.

“Sidang ditunda dikarenakan hakim ketua sedang berada di Palu untuk mengikuti promosi menjadi ketua pengadilan negeri disana,” jelas isnurul.

Sidang Yulia alias Dona akan dilanjutkan Selasa (27/1/14) pekandepan, dengan agenda mendengar tuntutan.

Bagi keluarga korban Isnurul SH berharap, untuk tidak main hakim sendiri terhadap terdakwa dan dapat mengikuti proses persidangan dengan baik. Pihaknya akan mengadili terdakwa sesuai dengan hukum yang berlaku.

Untuk diketahui, Yulia alias Dona didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru Listya Wahyudi, SH dan Oka Regina, SH, dijerat Pasal 338 dan 340 tentang Pembunuhan dan Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. ***(chir)