Proyek Jalan Menuju Pelabuhan di Bangko tak Tuntas

Proyek Jalan Pinggir Sungai Rokan menuju Pel Baru di Kecamatan Bangko, Rokan Hilir
Proyek Jalan Pinggir Sungai Rokan menuju Pel Baru di Kecamatan Bangko, Rokan Hilir

Rokan Hilir (SegmenNews.com)-  Diduga, ada tindak pidana korupsi dalam praktek pelaksanaan proyek pembangunan peningkatan jalan pinggir sungai rokan menuju pelabuhan baru Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Rohil. Pasalnya, selain pekerjaan tersebut tak siap, bahkan tahap pengerjaannya menyalah aturan bestek.

Proyek Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Rohil tersebut dianggarkan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rohil tahun 2014 dengan pagu sejumlah Rp 8 Miliar lebih.  Dikerjakan oleh pihak pelaksana PT Pagar Alam Perkasa dengan waktu 90 hari kalender.

Berdasarkan informasi yang dirangkum, kuat dugaan proses pencairan sudah dilakukan sejumlah 80persen atau lebih kurang sekitar Rp 6 Miliar lebih. Namun faktanya dilapangan pekerjaan dilakukan sekitar 50 persen artinya ada kelebihan pembayaran yang dilakukan.

Terpisah, RH salah satu sumber, menyebutkan selain telah dilakukan kelebihan pembayaran pada proyek tersebut. Pekerjaan juga dilakukan tak sesuai bestek.

“Kita menduga pekerjaan semenisasi itu dikerjakan tak sesuai bestek, coba saja lihat sendiri, pada umumnya pekerjaan semenisasi dengan skala besar yang anggarannya mencapai Miliaran tidak mungkin dilakukan pengecoran dengan batu kerikil biasa, tapi pastinya dengan batu SPLIT sebagaimana yang kita ketahui dalam kontrak yang dibuat para perencana.”ujar HR meyakinkan.

Lanjutnya, Peningkatan Jl.Pinggir Sungai Rokan mnuju Pelabugan Baru kec.Bangko itu sudah melebihi hari kerja bahkan dalam kontrak hanya disebutkan pekerjaan dengan 90 hari kerja. Jadi, jika sudah melewati pihak kontraktor bisa dianggap gagal.

“Kita minta keterbukaan publik terkait pelaksanaan proyek ini, jangan karna ada isu bahwa proyek itu titipan para pengawasan PPTK dan Pihak terkait tutup mata,” sebut HR mengakhiri.***(Chandra)