Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Aparat Polsek Pangkalan Kerinci kini telah menyita satu unit alat berat eksapator jenis zakxis kepiting mereke Hitachi dan mobil truk fuso merah putih BM 8250 ZU, sebagai barang bukti kasus kecelakaan kerja yang menewaskan Ibrahim (60).
Demikian ditegaskan Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga SIK HHum, melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Razif SH, Selasa (27/1/15) siang. “Kasusnya masih kita tangani untuk proses penyelidikan. Jadi sekarang barang bukti eksapator dan mobil fuso telah kita amankan dan sementara tidak boleh beroperasi,” Jelas Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, bahwa sejauh ini pihaknya belum ada menetpakan adanya tersangka dalam kasus dugaan kelalaian menyebabkan sopir truk itu tewas terjepit di ban depan, saat memperbaiki kenderaanya. Walau penyidik sat Reskrim telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi.
Diantaranya, operator alat berat, Indahlen Simare-Mare, Tumbur Sihombing (32) yang melihat pertama dan pengawas lapangan. Telah dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Pangkalan Kerinci, sejak sore hingga malam hari. Tapi kini masih terlihat berada di Mapolsek Pangkalan Kerinci.
“Belum ada kita tetapkan tersangka, tapi sudah ada beberapa orang saksi sudah dimintai keterangan salah satunya operator alat berat,” ungkap Razif.
Sebagaimana telah diwartakan sebelumnya, kasus laka kerja terjadi saat ratusan karyawan dan kontraktor yang ada di lingkungan PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) mengikuti upacara peringatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), di Lapangan Merdeka, Riau Komplek, Senin (26/1) pagi lalu,
Maka saat korban usai membongkar kayu lok di penampungan areal Wordyeard F1 C, PT RAPP, mobilnya rusak. Tapi saat dibantu dorong dengan mengunakan alat berat, korban jatuh dan tergencet ban mobil fuso depan. Kondisi kepala pecah akhirnya tewas di lokasi kejadian.
“Nanti hasil pemeriksaan kita lakukan gelar perkara, apa ada unsur pidana atau tidak. Karena kita tidak memandang siapa yang terlibat tetap diproses,” tambah Kapolsek.***(fin)