Pemkab Rohil Gelontorkan Rp800 juta Renovasi Pasar

Pemkab Rohil Gelontorkan Rp800 juta Renovasi Pasar
Pemkab Rohil Gelontorkan Rp800 juta Renovasi Pasar

Bagansiapiapi(SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelontorkan anggaran sebesat Rp800 juta untuk renovasi pasar baru di wilayah Kecamatan Bagansianembah.

Dimana seluruh bangunan yang rusak akan diganti, seperti penggantian atap sering bocor, lantai yang rusak dan lainya yang dianggap perlu perbaikan, sehingga pasar tersebut layak dimanfaat untuk mempermudah perekonomian masyarakat.

“Pemkab Rohil melalui Dinas Kebersihan Pertamanan dan pasar (DKPP) telah menganggarkan Rp.800 Juta. dimana anggaran itu untuk melakukan perbaikan sejumlah bangunan pasar baru yang rusak nantinya,” ujar kepala Seksi (Kasi) penertiban Pasar DKPP Rohil, Agus Kahairuddin, Jumat (30/1/15) di Bagansiapiapi.

Namun saat ini DKPP masih memfokuskan pemindahan sejumlah pasar Tradisional yang ada di Bagansiapiapi. meskipun demikian sejumlah pasar yang ada dikecamatan lain nya juga akan menjadi tugas Rumah DKPP nantinya.

Jika perbaikan gedung pasar tersebut cepat ditangani, maka bangunan tersebut akan kembali berfungsi maksimal. sehingga Para pedagang pun merasa nyaman berjualan dan Secara otomatispun, ada tambahan pemasukan retribusi untuk kas daerah.

“Kita dalam waktu dekat akan melakukan Relokasi Pasar yang ada dikepenghuluan Teluk Bano kecamatan Pekaitan, pasar Bagan Batu kecamatan Bagan Sinembah,dan pasar yang ada di kecamatan Kubu. khusus PKL pajak lama Bagan Batu dalam waktu dekat akan dilakukan Penertiban terutama PKL yang berjualan dipinggir jalan,’ungkapnya.

Rencananya, PKL yang ada dipinggir jalan pajak lama bagan batu akan relokasikan kepasar Pajak Baru, namun saat ini pihaknya akan melakukan perbaikan sejumlah bangunan yang telah rusak terlebih dahulu,termasuk pembangunan sejumlah jalan dan Kios dipasar pajak baru tersebut.

“kita telah anggarkan dana sebesar Rp.800 Juta untuk melakukan Renovasi pasar pajak baru bagan batu, dan dalam waktu dekat pengerjaan nya akan kita laksanakan.kemudian untuk pemindahan PKL dari pajak lama ke pajak baru diprioritaskan untuk PKL yang telah menempati pajak lama.”pungkasnya.***(adv/Karyadi)