Polres Janji Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Alkes Kampar Rp 19 M

korupsiBangkinang (SegmenNews.com)- Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kampar terus mengusut kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) senilai Rp 19 Miliar yang dianggarkan melalui APBD Kampar.

Namun, Kasat Reskrim, AKP Herfio Zaki ketika dikonfirmasi segmennews.com, siapa saja yang sudah diperiksa? Kasat reskrim enggan menjawab. “Nantilah saya beritahu, skarang belum saatnya,” tukas Zaki.

Ketika ditanya, apakah Kepala Dinas Kesehatan Kampar, Herlin Ramola terlibat?. Zaki tetap dengan pendiriannya belum mau berkomentar. Tunggu dulu kita masih dalam penyelidikan kemana mengerucutnya dan siapa yang akan kita jadikan tersangka nanti akan kita kasih tahu,” ujarnya lagi.

Menurut Zaki, untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pihaknya perlu ketelitian dan hati-hati. Karena kasusnya terkait alat kesehatan, maka pihaknya perlu tenaga ahli dibidang kesehatan termasuk uji labolatorium.

“Pokoknya saya berjanji akan menuntaskan kasus ini,masalahnya  juga menyangkut dengan reputasi saya,seandainya nanti penyelidikannya sudah mengerucut saya akan kabari kawan kawan media”kata zaki,” tutupnya.***(Amy)