Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Dalam rangka pemberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) musim haji 2015 M/1436 H, ada perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana bagi JCH yang masuk porsi, namun yang bersangkutan sudah pernah melaksanakan ibadah haji, maka ybs tidak dibenarkan menunaikan ibadah haji lagi.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Riau Drs HM Aziz MM MA, ketika memberikan sosialisasi kebijakan perhajian musim haji 1436 H/2015 M, kepada seluruh pejabat Kemenag dan Kepala KUA se Rohul, Senin (2/2/2015) bertempat di aula Kemenag Rohul, Kota Pasir Pengaraian.
Dikatakannya, jika pada tahun-tahun sebelumnya yang sudah pernah haji diperbolehkan menunaikan ibadah haji lagi, dengan catatan untuk menjadi mahrom bagi istrinya atau pendamping bagi JCH lansia, maka pada musim haji tahun ini, yang bersangkutan tidak dibenarkan menunaikan ibadah haji lagi.
“Ini adalah beberapa kebijakan penting terkait dengan pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini dan sekaligus memberikan kesempatan yang selebar-lebarnya bagi masyarakat yang belum pernah haji untuk dapat menunaikan ibadah haji secepatnya, apalagi sekarang antrinya mencapai tahun 2028”, terang Aziz.
Sementara itu Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA di tempat yang sama menjelaskan bahwa JCH Rohul tahun ini diperkirakan sebanyak 239 JCH, ada penurunan sebanyak 10 JCH dibandingkan dengan tahun lalu. Hal ini disebabkan kuota haji itu adalah kuota provinsi dan bukan kuota kab/kota, sehingga ada perubahan setiap tahunnya, jelas Ahmad Supardi.
Ketika ditanya tentang berapa besarnya biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini, Ahmad Supardi yang mantan Kepala Humas dan Kepala Perencanaan Kanwil Kemenag Riau ini, mengatakan bahwa untuk besaran BPIH masih menunggu keputusan Presiden atas persetujuan DPR RI.
Namun demikian, diperkirakan besaran BPIH sudah bisa diketahui sekitar bulan April atau Mei, sebab masa pelunasan diperkirakan pada bulan Juni dan Juli. “Saya kira tidak akan jauh berbeda dengan tahun lalu, pasti masih disekitar itu, yaitu pada tahun lalu sebesar USD 3.043,9 jelasnya.
Terkait dengan penerbangan domestic, Ahmad Supardi juga menjelaskan bahwa JCH Rohul tetap berangkat dari Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian langsung menuju Bandara Hang Nadim Batam. Oleh karena itu, diperlukan pesawat khusus, semacam carterlah, sehingga dapat menerbangkan seluruh JCH dalam satu hari.***(rls)