DPRD Riau Bentuk Pansus Selidiki Izin PT.ADEI

Pekanbaru (SegmenNews.com)– Menindak lanjuti kelebihan lahan diluar HGU, DPRD Riau akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) perizinan HTI, Siup dan kebun tidak berizin. Target utama adalah untuk PT ADEI.

Kemudian, baru dilakukan pengukuran ulang terhadap perusahaan perkebunan lainnya. Jika terbukti tidak memiliki izin, maka perusahaan akan diberikan sanksi administrasi dan atau pidana.

Jadi setiap kasus akan diputuskan oleh Pansus dengan berkoordinasi dengan pihak hukum dan instansi terkait. Sehingga perusahaan akan mengolah lahan sesuai dengan izin HGU yang dimilikinya.

Sugianto mengakui, hampir seluruh perusahaan perkebunan, Hutan Tanaman Industri (HTI) dan pertambangan telah mengolah kawasan yang ditunjuk tidak sesuai dengan izin HGU yang diberikan.

Sebab, Provinsi Riau sudah diolah investor besar yang mampu berkebun ribuan hektar. Luas seperti ini sangat sulit dipantau secara logika, kecuali dengan cara pengukuran ulang. Baca: Ternyata 5 ribu Hektare Lahan PT.ADEI tak Berizin.

“Di Riau ini dipastikan perusahaan telah mengolah lahan perkebunan, HTI maupun pertambangan lebih dari izin HGU diberikan. Jadi dalam waktu dekat kita akan bentuk Pansus, kemudian ditertibkan seluruh perusahaan yang ada di Riau ini,” aku Sugianto.***(alind)