Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Puluhan Honorer yang berada di Kota PasirPangaraian, Kabupaten Rokan Hulu tidak diperbolehkan masuk kerja atau dirumahkan mulai tanggal 7 sampai 20 Februari mendatang, karena mereka tidak mengikuti shalat subuh pagi tadi.
Hal tersebut disampaikan Bupati Achmad pada apel pagi tadi, Jum’at (6/2/15) dihadapan seluruh pegawai dihalaman kantor Bupati.
Dikatakan Bupati lagi, dengan taat melakukan kewajiban kepada allah maka akan menyelamatkan umat manusia dunia dan akhirat. Jika perlu semua staf dan pegawai honorer mengambil tarikat karena itu jalan mengenal allah.
Sementara itu Kepala BKD Rohul, Drs Fajar Sidki dikonfirmasi segmennews.com terkait honorer yang dirumahkan menyampaikan bahwa, honorer yang dirumahkan hanya untuk honorer pria berdomisili di Kota PasirPangaraian, yang tidak mengikuti program keagamaan tanpa alasan yakni shalat subuh berjemaah di Masjid Agung Madani Islamic Center tadi pagi. Tidak diwajibkan bagi perempuan.
“Dari data kita baru ada sekitar 20 honorer pria yang tidak boleh masuk kantor mulai tanggal 7 sampai 20 nanti. Sementara PNS hanya teguran saja,” ujar Fajri.***(ran)