
Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Masyarakat Kabupaten Rokan Hulu diresahkan oleh oknum yang mengaku dari Dinas Kesehatan (Diskes) Rohul dan memaksa masyarakat membeli bubuk Abete untuk pencegahan penyebaran virus DBD.
Oknum tersebut juga mengancam jika masyarakat tak membeli bubuk tersebut, Pemda setempat akan memberi sanksi denda kepada warganya.
Seperti yang disampaikan oleh salah seorang warga Pasirpengaraian, Rian, bahwa oknum tersebut menawarkan bubuk abate, namun bubuk abate tersebut wajib dibeli, karena hal tersebut merupakan instruksi dari Dinkes.
“Dia bilang wajib beli karena itu instruksi dari dinas kesehatan, jika tidak beli maka akan di denda,” keluh Rian.
Terpisah, Kepala Dinas kesehatan Rohul, Grefino melalui kasi pemberantasan penyakit, Abu Sofyan S.ik, Mik membantah jika pihaknya memperjual belikan bubuk abate kepada masyarakat.
Dia juga mengaku kesal karena nama baik instansinya telah dijual hanya untuk menjual bubuk abate. Menurutnya selama ini dinas kesehatan tidak pernah menginstruksikan untuk memperjualbelikan bubuk abate karena bubuk abate dari dinas kesehatan di bagikan secara gratis kepada masyarakat.
“Jika mau jualan silahkan tapi jangan dibawa nama dinas kesehatan untuk memaksa warga. Kami selama ini dinas kesehatan tidak pernah ada istilah jual beli bubuk abate kepada masyarakat, semua bubuk abate itu dibagikan gratis kepada masyarakat dan bisa didapatkan di puskesmas gratis,” kesal abu sofyan.
Abu menghimbau warga tidak percaya jika ada penjual bubuk abate yang mengaku oknum dari dinas kesehatan apalagi di takut-takuti dengan adanya sanksi denda jika tidak membeli bubuk abate yang di jualnya.***(ary)