SegmenNews.com- Penyadapan bisa terjadi melalui fitur pengenalan suara pada Samsung Smart TV. Ironisnya peringatan itu tersembunyi pada kebijakan privasi televisi pintar Samsung. Fitur itu memungkinkan pengguna bisa mengendalikan TV hanya dengan perintah berbasis suara.
Melansir Telegraph, Senin 9 Februari 2015, pada kebijakan fitur tersebut, Samsung dengan terang menuliskan perusahaan bisa saja mengumpulkan perintah suara dan teks terkait.
Untuk itu pada kebijakan itu, Samsung memperingatkan agar penggunanya jangan mengucapkan informasi penting dan sensitif.
“Perlu diketahui, jika kata yang diucapkan Anda termasuk informasi pribadi sensitif atau lainnya, informasi akan menjadi salah satu data yang diambil dan dikirim ke pihak ketiga,” tulis kebijakan tersebut. Tak jelas siapa yang dimaksud pihak ketiga tersebut.
Tentunya, pengaturan itu membuat kekhawatiran privasi pengguna. Terlebih, jika fitur pengenalan suara tidak dienkripsi dan mudah dibobol peretas.
Merespon kekhawatiran itu, Samsung menegaskan perusahaan sangat komitmen dengan privasi pengguna dan semua televisi pintarnya sudah dilengkapi pengaman.
“Pada semua TV pintar kami telah menggunakan pengaman dan praktik keamanan standar industri, termasuk enkripsi data. Ini untuk mengamankan informasi pribadi pengguna dan mencegah pengumpulan atau penggunaan data secara tidak sahl,” jelas Juru Bicara Samsung.
Sang jubir menambahkan misalnya soal fitur pengenalan suara, pengguna bisa mengaktifkan atau menonaktifkan secara mandiri. Agar aman, kata dia, pengguna juga bisa memutuskan TV dari jaringan Wi-Fi.
Samsung memang mengakui ada praktik pengumpulan data, namun hal itu sebatas untuk mendapatkan umpan balik dari pengguna dan meningkakan kualitas fitur, bukan untuk pengumpulan informasi pribadi.
“Samsung tidak mengumpulkan kata yang diucapkan Anda, Samsung mungkin masih mengumpulkan teks terkait dan data penggunaan lain sehingga kami dapat mengevaluasi atau memperbaiki kinerja fitur,” tegas jubir Samsung.***
Red: hasran
Sumber: viva.co.id