Bukit Batu (SegmenNews.com)– Dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PADes), anggota BPD sebagai mitra kepala desa harus mampu menggali seluruh potensi yang ada di desa.
Demikian diungkapkan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, saat pengukuhkan dan pengambilan sumpah anggota BPD, Buruk Bakul, Bukit Batu, Sukajadi, Parit 1 Api-api dan Temiang, di Kantor Kepala Desa Bukit Batu, Selasa (10/2/2015).
Diungkapkan Herliyan, setiap desa di Kecamatan Bukit Batu ini memiliki berbagai potensi yang dibisa digarap untuk dijadikan pendapatan asli desa, seperti dari sektor perkebunan, pertanian dan sektor perikanan dan kelautan maupun sektor jasa. Menjadi tugas anggota BPD bersama kepala desa, untuk lebih kreatif untuk menggali potensi yang ada di desa, agar pendapatan asli desa (pades) semakin meningkat.
Memang diakuim, saat ini desa-desa di Kabupaten Bengkalis bisa dikatakan sebagai desa miliarder. Setiap tahun setiap desa mendapat kucuran dana dari pemerintah kabupaten bengkalis mencapai Rp 3 miliar, terdiri dana add sebesar Rp 1 miliar, inbup Rp 1 miliar dan UED-SP Rp 1 miliar. Ditambah lagi dana dari pemerintah pusat dan pemerintah pusat.
“Kendati sumber anggaran desa berbilang besar, tapi jangan menjadi alasan bagi pemerintah desa untuk berpangku tangan. mestinya mendorong kepala desa dan BPD untuk lebih kreatif dalam menggali segala potensi desa, untuk meningkatkan pendapatan asli desa,” ungkap Herliyan yang menyandang gelar Datuk Setia Amanah Negeri.
Sebagai desa miliarder, tentu membutuhkan manajemen tata kelola keuangan desa yang baik dan transparan. Bupati minta agar BPD dan seluruh elemen masyarakat desa harus selalu memantau dan mengawasi pengelolaan keuangan desa. Hal ini penting, agar pemanfaatan dana desa sesuai skala prioritas pembangunan di desa.
Herliyan mengingatkan, dalam melakukan pengawasan dan kontrol kepada desa kepala, anggota BPD jangan terkesan mencari-cari kesalahan kebijakan dan program kepala desa, karena hal itu bisa menghambat pelaksanaan pembangunan di desa. Seandainya memang ada hal-hal yang melenceng dari kepala desa dan aparatnya, BPD bisa menegur dan memanggil kepala desa untuk diminta klarifikasi. langkah ini lebih terpuji dan elegan, daripada memusuhi kepala desa dan membuat isu-isu negatif dan provokatif di masyarakat.
Sebaliknya, Bupati minta kepada kepala desa yang hadir agar bisa bekerja sama dengan BPD, jangan mengedepankan ego pribadi dan kelompok. Karena, pembangunan desa ini harus dilakukan secara bersama-sama, mulai dari perencanaan harus melalui BPD, hingga pelaksanaan dan penggunaanya harus melibatkan BPD.
Keberadaan BPD sangat strategis karena turut bertanggung jawab dalam merumuskan program pembangunan desa pada segala sektor di desa masing-masing. Berikan kemampuan terbaik yang dimiliki untuk mempercepat proses dan peningkatan keberhasilan pelayanan masyarakat dan pembangunan Kabupaten Bengkalis.***(advertorial/hms)