Siak (SegmenNews.com)- Ada yang unik dari persidangan kali ini, pada sidang perkara pembunuhan sekaligus memutilasi terhadap seorang bocah di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Siak. (Baca: Terdakwa Jual Potongan Tubuh Korbannya) Hakim PN menggunakan pengeras suara agar masyarakat yang memadati halaman PN dapat mendengarkannya. Polisi juga menjaga ketat berlangsungnya sidang.
Saking banyaknya masyarakat yang ingin menyaksikan sidang vonis tersebut, pihak PN menyediakan tenda. Perjalanan sidang vonis dengan terdakwa M delfi dijaga ketat oleh puuhan personil Polres Siak.
Sidang dipimpin hakim ketua Sorta Ria Neva dan dibantu dua majelis hakim Bertua Naibaho dan Rudi Wibowo, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dihadiri M Erlangga dan Endah.
Selain itu, dalam pengunjung terlihat salah seorang keluarga korban yakni Misna Anggraini ibu dari korban RH. Ia tampak menyimak pembacaan vonis yang dibacakan majelis hakim. Hingga berita ini diturunkan pembacaan vonis di PN Siak masih berlangsung.
“Saya berharap, vonis yang diberikan dapat memuaskan saya,” ujar ibu korban.(Baca: Ibu Korban Minta Pelaku Mutilasi di Hukum Mati.***(rinto)