Bupati Suyatno Canangkan Rohil Bebas Narkoba

Bupati Suyatno Canangkan Rohil Bebas Narkoba
Bupati Suyatno Canangkan Rohil Bebas Narkoba

Rokan Hilir(SegmenNews.com)- Bupati H Suyatno, mencanangkan Rokan Hilir Bebas Narkoba tahun 2015. Sebab dinilai kasus narkotika saat ini sudah sangat mengkhawatirkan sehingga perlu penanganan yang serius.

Dijelaskan Bupati lagi bahwa, pemusnahan barang bukti miras dan narkoba yang saat ini dilakukan di halaman Kantor Bupati Rohil, Rabu (17/2/2015), sejalan dengan komitmen pemerintah pusat bahwa Indonesia darurat narkoba. Artinya, kasus narkoba bisa terjadi di mana saja, dan harus dibasmi habis.

Pemerintah juga menjelaskan saat dirinya rapat bersama Presiden RI Joko Widodo, tentang wacana pemberantasan narkoba hingga pelosok daerah khususnya Rokan Hilir yang menjadi daerah ke-2 peredaran terbesar narkoba di Riau.

Bukan hanya itu, lanjutnya, bahwa bangsa Indonesia setiap tahun mengalami kematian hingga 18 ribu jiwa. Kematian yang dialami bukan karena penyakit DBD dan demam, melainkan akibat narkoba.

“Sungguh ironis sekali daerah Kita ini menjadi nomor dua di Provinsi Riau. Kenapa demikian, sebab posisi Rohil sangat strategis berbatasan langsung dengan Selat Malaka, Sumatera Utara, Aceh,” rincinya

Meski demikian, pemerintah daerah bersama kepolisian, kejaksaan dan kehakiman berusaha sekuat tenaga memberantas para pelaku, pengedar dan pemakai narkoba.

“Ini sudah komitmen kita bersama, Dan sebelumnya pernah diamankan 24 ton, pintu masuknya banyak di Pulau Jemur, Sinaboi Saya berharap bagi masyarakat memiliki informasi agar segera diberitahukan ke aparat berwajib,” tegasnya

Sementara pemusnahan yang dilakukan dihalaman kantor Bupati tersebut juga dilakukan penandatanganan Komitmen bersama seluruh unsur Muspida.

Dalam acara pemusnahan barang bukti turut dihadiri Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan, Sekdakab Rohil H Surya Arfan, Kejari Bagansiapiapi H Zaenudin, Ketua PN Ujung Tanjung diwakili Hakim Andry Eswin SH, Kapolres Rohil AKBP Subiantoro, para kasat, Kapolsek, kepala dinas, kepala badan dan kepala kantor.

Dari data di dapat pemusnahan barang bukti miras sebanyak 3.245 botol, ganja seberat 285,38 kilogram, sabu-sabu seberat 64,5 gram dan ekstasi 26 butir.***(advertorial/karyadi)