Simpan 6 Paket Sabu-sabu, Dua Warga Rohul Diamankan

AKBP Pitoyo Agung Yuwono
AKBP Pitoyo Agung Yuwono

Rokan Hulu(SegmenNews.com)- Dua orang pria warga Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hilir, Her dan Mah diamankan polisi karena kedapatan menyimpan enam paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (22/2/15) sekitar pukul 17:30 WIB. Kedua tersangka narkotika itu ditangkap di jalan umum DK 3 Desa Kerapatan.

Dikatakan Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Humas, Suwarno, Selasa (24/2/15) berdasarkan informasi masyarakat tim satreskrim narkoba meluncur sekitar pukul 14:30 hari itu, setelah mendapatkan informasi ada transaksi narkoba. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dua orang tersebut digeledah.

Ditemukan disaku celana tersangka Her 4 paket kecil sabu-sabu dan 2 unit Hp merk BlackBery warna hitam. Sementara pada saku celana tersangka Mah ditemukan lagi 2 paket kecil sabu-sabu dan 1 unt Hp merk Hammer warna putih. Selain itu Barang bUkti lainnya ikut dimankan 1 kaca pirek dan 1 buah pipet plastik.

“Pengakuan tersangka barang haram itu didapat dari seseorang yang sampai saat ini sadang dalam perburuan. Tersangka telah kita amankan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.***(zar)