Pekanbaru(SegmenNews.com)- Utang piutang pembangunan Main Stadion pelaksanaan PON ke XVII tahun 2012 di Pekanbaru Riau belum duduk sampai hari ini. Pasalnya, Pemprov belum ada menyatakan pembayaran utang kepada DPRD Riau untuk dianggarkan dan kontraktor juga tidak pernah menagih utang ke dewan.
Jumlah utang yang akan dibayarkan ke kontraktor pun tidak sama. Berdasarkan putusan Pengadilan Bani Riau, utang Main Stadion atau dikenal Stadion Utama sekitar Rp 320 miliar. Sementara berdasarkan audit BPKP utang Pemprov kepada kontraktor sekitar Rp 220 miliar.
“Terkait utang piutang Main Stadion belum duduk. Sebab sampai hari ini hasil keputusan Pemprov untuk membayar utang itu belum ada,” kata Sekretaris komisi D DPRD Riau yang membidangi pembangunan, Selasa (10/3).
Seharusnya, Pemprov Riau selaku terutang harus menjelaskan dan mengambil keputusan bersama kontraktor, berapa jumlah utang sebenarnya. Supaya bisa dibahas di DPRD Riau.
Karena bagaimana pun, utang tetaplah utang, dan utang harus dibayar. Jika tidak maka akan berakhir menjadi tindakan pidana. Maka berkemungkinan penanggung jawab akan masuk penjara setelah mantan gubernur Riau, Rusli Zainal.
Selain itu, meski ada putusan pengakuan utang Pemprov Riau melalui pengadilan Bani, namun dewan belum pernah melihat hasil putusan tersebut. Siapa yang memegang putusan itu belum diketahui, sebab belum ada disampaikan kepada DPRD.
“Kami heran, meski sudah ada putusan utang dari Bani tapi hasil putusan belum ada disampaikan ke dewan sampai hari ini. Jadi bagaimana utang itu dianggarkan melalui APBD untuk dibayar kepada kontraktor,” ujar Asri.
Memang baru baru ini, pihak Pemprov Riau, kontraktor dan unsur pimpinan dari Ketua DPRD pernah mengadakan rapat di Kejati Riau untuk membahas pembayaran utang Main Stadion. Meski demikian, komisi terkait, seperti Komisi D, belum ada pemberitahuan hasil rapat itu.
Namun, jika Pemprov meminta DPRD untuk menganggarkan untuk pembayaran utang, maka DPRD pasti akan mengusulkan di APBD Perubahan tahun 2015. Tapi harus ada kejelasan secara pasti. Dan jangan sampai kebijakkan diambil melalui pengesahan APBD ini berlawanan dengan hukum.
“Kita tidak akan mempersulit Pemprov Riau untuk menyelesaikan suatu masalah. Maka silahkan bicarakan dengan dewan terkait utang piutang Main Stadion eks PON kemarin itu. Karena utang itu harus tetap dibayar,” tegas Asri.***(alind)