Pekanbaru(SegmenNews.com)- Anggota Komisi D DPRD Riau, Abdul Wahid meminta kepada Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Bina Marga untuk merubah konstruksi Jalan Yos Sudarso. Yakni dari konstruksi fleksibel ke sistem rigid atau beton.
Hal ini menanggapi pernyataan Kepala Dinas PU Bina Marga, Syafril menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pembangunan jalan Yos Sudarso, Rumbai, sepanjang 3 kilo meter dengan anggaran Rp32 Miliar dan menggunakan sistem fleksibel.
Menurut Wahid, kontur tanah jalan itu lentur. Mungkin karena awalnya pembuatan jalan menggunakan tanah timbun yang sangat tinggi dari permukaan tanah. Penimbunan ini dilakukan oleh pemerintah saat itu untuk menghindari banjir dan areal jalan terdiri dari rawa.
“Sistem felsibel tidak bisa digunakan di Jalan Yos Sudarso, karena unsur jalan itu lentur dan tidak padat. Maka sekarang kita meminta Dinas Bina Marga merubah konstruksinya ke rigit atau beton,” kata Wahid, Rabu (25/3).
Jika kontruksi di rigid, pinggir jalan harus dibuat turap yang kuat. Supaya dapat menyerap air, hingga kontur tanah tetap keras. Dengan turap bagus, jalan tidak akan mudah bergelombang.
Wahid mengaku sangat prihatin dengan kondisi Jalan Yos Sudarso sekarang. Karena sepanjang 3 kilometer jalannya tidak utuh atau rusak bergelombang. “Sehingga telah banyak memakan korban jiwa, terutama korbannya orang luar daerah yang baru berkunjung ke Pekanbaru,” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Wakil DPRD Riau, Noviwaldy Jusman. Menurutnya, pembangunan Jalan Yos SUdarso, bukan sekedar proyek untuk menghabiskan uang APBD, namun menyangkut kepentingan orang banyak.
Jadi Dinas Bina Marga harus merubah kontruksi menjadi rigid atau beton, jika dinas ini tidak melaksanakannya, maka DPRD meminta untuk menunda pembangunan maupun perbaikan jalan itu pada anggaran tahun ini.
Kondisi jalan di Jalan Yos Sudarso tersebut sudah sangat memprihatinkan. Saat ini, kontur tanah di bawah jalan cukup labil. Apalagi selama ini cukup banyak kejadian kecelakaan yang terjadi di jalan tersebut.
“Saya akan minta komisi yang membidanginya yakni komisi D, agar membahasnya lagi dengan Satker terkait. Supaya dapat mengubah konstruksinya ke konstruksi sistem rigid,” kata Noviwaldi.***(alind)