
Rokan Hulu(SegmenNews.com)- Setelah 3 bulan melakukan kajian, tim independent, pemekaran Rokan Hulu menjadi 3 wilayah otonomi baru menyatakan bahwa pemekaran Rohul sudah memenuhi syarat, dan layak untuk dimekarkan. Hasil kajian tersebut di sampaikan Tim indipendent saat ekspose hasil kajian akademik, di aula pertemuan lantai 3 kantor Bupati rokan hulu pasirpengaraian.
Dalam ekspose tersebut Tim indipendent diwakili 3 dari 9 orang tim kajian indipendent dari Universitas Riau mereka diantaranta, Dr. Hasanudin nasution, Dahlan tampubolon dan Ridwan malay. Turut juga hadir Bupati Rokan Hulu (Rohul) DRs. H. Achmad Msi serta beberapa kepala dinas badan dan kantor dilingkungan pemkab rohul. ekspose yang dilakukan tim indipendent ini, merupakan ekspose ketiga kalinya, sejak tim bekerja pada januari 2015 lalu.
Berdasarkan kajianya terhadap, Syarat-syarat Pemekaran daerah yang tertuang dalam aturan perundang-undangan. Tim kajian bekerja dengan beberapa metode, seperti observasi lapangan, wawancara.
Sementara rekomendasi di ambil dari tekhnik skoring dengan skala, Skor 420 di rekmondasi dengan predikat sangat mampu dimekarkan, skore 340-419 direkomendasikan dimekarkan dengan predikat mampu, skor 260-339 ditolak ditolak karena dinilai kurang mampu, skor 180-259 ditolak karena di anggap belum mampu, dan skore 100-179 ditolak karena tidak mampu.
Dari metode itu, Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Rokan samo menjadi DOB tertinggi, dengan skor 423 atau sangat mampu dimekarkan, sementara kota baharu pasir pengaraian hanya menempati katagori kedua “ mampu dimekarkan dengan skor 419, Kabupaten Induk Rokan hulu juga menduduki katagori kedua atau mampu dimekarkan dengan skor 369.
“Berdasarkan esensi pinpsip pemekaran daerah dalam uu 23 tahun 2014, seperti kewilayahan, kemampuan, pelayanan dan percepatan pembangunan 2 daerah otonomi baru yang akan dimekarkan telah memenuhi syarat” ungkap hasanudin nasuiton
Ditamabahkan hasanudin, filosofi pemekaran tag terpenting adalah Bagaiamana pemekaran itu dapat memberikan kesempatan untuk tumbuh secara cepat dengan adanya alokasi dana DAK,DAU/ DBH dan Anggaran lainya dari pusat.dari sisi politik pemekaran juga bedampak pada Mobilitas vertikal bagi politisi, serta masyarakat untuk menjadi birokrat. Selain itu, pemekaran daerah juga akan Memotong rentang kendali, sehingga mempurmudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
Menurut hasanudin Titik kritis yang menghambat pemekaran yaitu kemauan pejabat politik dalam pemekaran tersebut.namun untuk rokan hulu hal itu sudah terjawab karena Adanya kemauan politik dari pimpinan daerah.
“Ini sebenarnya menjadi berkah bagi masyarakat rohul khusunya yang ingin dimekarkan, adanya kemauan politik ini harus didukung semua komponen
Meski sudah dinilai layak, oleh tim akademik, Bupati Rokan Hulu Drs. H Achmad Msi menyarankan adanya penajaman dalam kajian akademik ini. salah satu penajaman yang di maksudkan yaitu dengan memasukan landasan prospektif dari sisi perkembangan daerah ,potensi, arah pembangunan dan juga dukungan pemerintah daerah jika pemekaran tersebut terealisasi.
“Saya kira dengan penajaman-penajaman itu akan memperkuat kajian usulan pemekaran daerah ini, sehingga kita harapkan, jika di usulkan tidak ada alasan lagi bisa ditolak” haap achmad.
Achmad menambahkan, Setelah menyelesaikan kajian akademik, usulan pemekaran rokan hulu menjadi 2 daerah otonomi baru, dan 1 kabupaten induk ini, akan dilanjutkan ke tahapan pengusulan ke DPRD. bupati achmad menyebutkan, usulan pemekaran ini, rencananya akan di usulkan pada bulan april mendatang.***(rie)