
Bengkalis(SegmenNews.com)- Mantan Tim Perumus Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) ini, akan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis 2015.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri membenarkan rencana kedatangan mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Kabinet Persatuan yang dijabat Ryaas Rasyid mulai 29 Agustus 2000 hingga 7 Pebruari 2001 itu.
“Benar, beliau memang dijadwal hadir Rakor Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis 2015 yang dilaksanakan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Bengkalis,” jelas Johan, Selasa (7/4/15).
Namun, Johan belum dapat memberikan rincian kegiatan yang akan dilaksanakan di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Bengkalis tersebut.
Tapi, sambung Johan, pada Rakor yang mengambil tema ‘Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang Effektif’ dan diikuti Kepala Desa se-Kabupaten Bengkalis tersebut, Bupati H Herliyan Saleh juga akan hadir.
“Secara detail Bagian Humas belum memperoleh informasi rinci dari Bagian Tapem sebagai penyelenggara kegiatan Rakor tersebut. Secepatnya akan saya informasikan kepada teman-teman wartawan kalau bahan-bahan Rakor sudah diberikan Bagian Tapem,” pungkas Johan.***(man)