Bengkalis(SegmenNews.com)– Saat ini desa-desa di Kabupaten Bengkalis bisa dikatakan sebagai desa miliarder, karena setiap tahun mengelola dana miliar rupiah. Untuk itu, Kepala Desa dituntut mewujudkan pemerintahan bersih, transparan dan akuntabel.
“Setiap desa memiliki dana miliaran rupiah yang terdiri dari alokasi dana desa (ADD), UED-SP, Inbup dan kucuran dana dari pemerintah pusat. Tersedianya dana yang besar di desa, hendaknya menjadi sebuah pemicu bagi aparatur pemerintah desa untuk memberikan pelayanan prima dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” ungkap Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, Rabu (8/4/2015).
Bupati mengingatkan, besarnya dana yang dikelola di desa, jika tidak dikelola dengan baik, dikhawatirkan akan menjadi jebakan bagi seorang kepala desa. Apalagi, jika kepala desa maupun aparatur pemerintahan desa tergiur untuk memanfaatkannya tidak sesuai dengan alokasinya, bisa menyeret ke ranah hukum.
“Berhati-hatilah dalam mengelola dana desa. Setiap rencana kegiatan dan program desa, hendaknya terlebih dahulu dibahas dan disetujui melalui musyawarah desa,” ujarnya.
Selama ini, kata Bupati Bengkalis, dirinya mengamati dan mencatat beberapa persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. SEperti ditemukan kelemahan dalam pelaksanaan alokasi dana desa (add), inbup-ppip, serta program usaha ekonomi desa/kelurahan simpan pinjam (UED/K-SP). Menyangkut administrasi keuangan yang kurang baik, keterlambatan atau tidak selesainya penyelesaian pekerjaan fisik, dan masalah tunggakan UED/K-SP.
“Saya minta kepada kepala desa/lurah untuk lebih teliti dan jeli dalam melaksanakan setiap kegiatan. Hal ini penting, agar program strategis yang dilaksanakan di desa dan kelurahan, dapat berjalan lancar, dan benar-benar bermanfaat,” ujar Herliyan.
Datuk Setia Amanah Negeri Junjungan mengatakan, kepala desa tidak salah melangkah dan ragu dalam menjalan program strategis di desa, BPMBD bersama camat diminta melakukan pertemuan rutin dengan seluruh kepala desa setiap satu bulan.***(rls/man)