Kampar (SegmenNews.com)– Jajaran Polres Kampar musnahkan narkoba jenis daun ganja kering seberat 2,5 kg di halaman Mapolres Kampar, Rabu (15/4/15) pagi. Barang bukti tersebut diamankan dari Operasi Antik 2015 yang digelar di wilayah Kampar pada bulan Maret lalu oleh jajaran Polsek Tambang.
Polisi juga mengamankan dua orang tersangka pemilik daun ganja tersebut yakni, WR dan GH saat berada di jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang KM 30 Desa Balam Jaya kecamatan Tambang.
Kapolsek Tambang, AKP Rusdi Zuhri Siregar S Sos, dihadapan Muspida menjelaskan, bermula tersangka WR diamankan, dari nyanyiannya sebagai pemasok barang, diamankan juga GH di Desa Pandau Jaya kecamatan Siak Hulu.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini dipimpin oleh, Kabag Ops Polres Kampar Kompol Azwar Amir, SH, MH mewakili Kapolres Kampar. Hadir dalam kegiatan ini Kasat Narkoba AKP Tapip Usman, Kapolsek Tambang AKP RUsdi Zuhri Siregar S.Sos dan segenap personil Polres Kampar lainnya. Selain Itu Hadir Dari Perwakilan Pemda Kampar Serta Dinas Instansi Terkait Diantaranya Asisten III Pemda Kampar, Perwakilan Kejari Bangkinang, Pengadilan Negeri Bangkinang, Dinkes Kampar, BNK Kampar dan Granat.
Kabag Ops Polres Kampar Kompol Azwar Amir SH,MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa barang bukti ini merupakan salah satu pengungkapan Kasus Narkoba pada Operasi Antik Siak 2015 yang digelar pada bulan Maret 2015 Lalu.
Disampaikan Kabag Ops Polres Kampar Bahwa Selama Pelaksanaan Operasi Antik Siak 2015 Diwilayah Hukum Polres Kampar Berhasil Diungkap 9 Kasus Narkoba Dengan 14 tersangka. Diharapkan Kedepannya Peredaran Maupun Penyalahguna’an Narkotika Diwilayah Hukum Polres Kampar Dapat Diberantas Sesuai Harapan Masyarakat, Selain Itu Juga diharapkan kepedulian semua pihak maupun lapisan masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi penyalah gunaan narkotika sampai di tingkat pedesaan.***(ali)