Ngaku Anggota TNI, Pria Ini Beli BBM dengan Puluhan Jerigen

Pembeli BBM Pakai Jerigen Itu Bukan Anggota TNI (Puluhan jerigen berisi minyak solar yang dibeli dari SPBU)
Pembeli BBM Pakai Jerigen Itu Bukan Anggota TNI (Puluhan jerigen berisi minyak solar yang dibeli dari SPBU)

Pelalawan(Segmennews.com)- Pria di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan ini membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar menggunakan puluhan jerigen yang diangkut menggunakan seunit mobil pick up ngaku sebagai anggota TNI. Baca: Pembeli BBM Pakai Jerigen Itu Bukan Anggota TNI.

Pria tersebut didapati wartawan sedang menyusun jerigen kedalam mobil pick upnya yang sudah berisi minyak siolar di SPBU No. 14283624 di Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Sabtu (4/4/4 lalu sekitar pukul 05:30 WIB.

Wartawan yang mencoba mengabadikan pengisian BBM ke jerigen tersebut dibentak oknum yang mengaku anggota TNI tersebut, seraya mengeluarkan kata-kata mengancam. “Kenapa difoto-foto! “Bapak bapak dari mana, kalau mobil saya ini sempat masuk koran, saya cari orangnya. Saya anggota TNI yang bertugas di kantor Koramil sini. Dokumen pengisian jerigen ini ada dikantor saya, kalau Bapak-bapak mau melihatnya mari kita lihat ke kantor saya,” bentak pria itu.

Namun ditanyakan siapa namanya? oknum tersebut justru tidak menyahut alias tidak diberitahunya. “Ini dibawa ke Desa Batang Kulim,” ucapnya seraya menunjukan surat yang diduga rekayasa itu.

Ironisnya dalam surat menyatakan bahwa pengisian dilakukan SPBU No 14283691 milik Edison di Jl. Lintas Timur Ukui I Kec. Ukui. Kemudian rekapitulasi setiap pengambilan wajib diisi, sementara oknum yang mengaku anggota TNI tersebut mengatakan bahwa rekapitulasi itu diisi sekali sebulan karena itu untuk dilaporkan setiap bulan saja ke Disperindagsar Pelalawan, kilahnya mengelabui awak media.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar Kabupaten Pelalawan, Drs H Zuerman Das MM yang didampingi oleh Kabid Pengawasan dan perlindungan konsumen H. Asaddin SH ketika dikonfirmasi awak media diruang kerjanya menjelaskan, bahwa pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi untuk pengambilan BBM subsidi dari SPBU untuk kebutuhan PLTD terakhir tanggal 8 Desember 2015 lalu. “Sekarang menghabiskan rekomendasi yang ada saja lagi, setelah yang lama itu habis, maka rekomendasi pengambilan BBM subsidi dari SPBU untuk kebutuhan PLTD tidak kami keluarkan lagi,” tegasnya.

Menanggapi surat rekomendasi yang ditujukan oleh oknum anggota TNI tersebut, Zuerman mengaku heran. Karena dalam surat itu atas nama Edi Warman, yang seharusnya atas nama yang tertera dalam surat itu yang berhak langsung mengambil BBM tersebut, kenapa harus anggota?.

“Kemudian kartu pengambilan dari SPBU itu juga wajib diisi setiap pengambilan. Makanya tidak kami keluarkan lagi rekomendasi itu, nanti disalahgunakan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab. Pada hal tujuan kita sebenarnya baik, tapi atas ulah oknum-oknum tersebut membuat saya jadi pusing. Yang seharusnya aparat seperti itu ikut mengawasi penyalahgunaan BBM subsidi itu, malah ikutan bermain,” sesalnya.

“Menurut aturan pertamina, hanya sebanyak 40 liter perhari yang diperbolehkan diberikan kepada masyarakat yang ada rekomendasi untuk PLTD. Itu aturan pertamina yang terapkan langsung kepada setiap SPBU. Sedangkan Disperindagsar hanya memberikan rekomendasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang mengajukannya dari kami. Masalah mau berapa banyak dibolehkan oleh SPBU, itu urusan mereka,” terangnya.***(son)