Rokan Hulu(SegmenNews.com)- Perencanaan program pembangunan yang berkelanjutan yang menyangkut aspek dengan menetapkan skala prioritas daerah serta melibatkan berbagai stake holder, salah satu kriteria Rokan Hulu mendapatkan Anugerah Penghargaan Pangripta Nasional tahun 2015 dari Pemerintah Provinsi Riau.
Penghargaan terbaik III, dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan tahun 2014 lalu, diterima secara langsung oleh Bupati Rohul Drs H Achmad MSi yang diserahkan Wakil Menteri Keuangan RI Prof Drs Mardiasmo yang disaksikan Plt Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman dalam acara pembukaan Musrenbang tingkat Provinsi Riau tahun 2015 di Hotel Labersa, Kamis (16/4/2015).
“Sebenarnya kita bukan mengejar penghargaan, tapi bagaimana perencanaan pembangunan yang kita laksanakan setiap tahunnya berkelanjutan, skala prioritas dan melibatkan stake holder. Sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat yang sifatnya mendesak dan kebutuhan bagi daerah dapat terealisasi,” sebut Bupati Rohul Drs H Achmad MSi, Jumat (17/4/2015) terkait anugerah penghargaan Pangripta nasional dari Pemprov Riau, usai memimpin apel peringatan Hari Kesadaran nasional (HKN) di halaman kantor bupati.
Menurutnya, Anugerah Pangripta Nasional yang diterima Rohul, tersebut, sebagai bentuk apresiasi Pemprov Riau terhadap konsistensinya perencanana pembangunan Kabupaten Rohul, yang dimuat didalam RPJM dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rohul tahun 2014 lalu.
Selain sinergitas program pembangunan kabupaten, provinsi dan Pusat. Sehingga didalam penyesuaian program prioritas nasional, Pemkab Roghul berkomitmen untuk melaksanakan program beruapa peningkatan infrastruktur secara berkelanjutan, kemandirian pangan, kedaulatan energi dan peningkatan pariwisata dan industri.
Ini semua, disesuaikan dengan karekteristik Rokan Hulu yang tidak memiliki wilayah kemaritiman dan wilayah perbatasan baik luar negeri maupun wilayah terluar dan terdepan maupun terisolir.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah memprioritaskan program pembangunan yang berkelanjutan untuk peningkatan program pelayanan masyarakat termasuk infrastruktur dasar.
Sementara itu, Kepala Bappeda Rohul Nifzar mengatakan, dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah, berisi target dan capaian yang termaktub didalam Peraturan Bupati Rohul nomor 31 tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Pemkab telah menyusun tata cara perencanaan pembanguna daerah, berdasarkan UU Nomor 25 tahun 2014, tentang sistim perencanaan pembangunan nasional
Dan dijabarkan kedalam permendagri nomor 54 tahun 2010 tentang tara cara, tahapan, penyelenggaraan dan evaluasi RKPD. Muatan yang terkandung didalam RKPD, telah memenuhi kaedah yang dipersyaratakan diantaranya perencanana berbasis bottom up planning, yang dimulai dari Musrenbang Desa, Kecamatan.
Melaksanakan Rorum SKPD, Forum Konsultasi, Menyerap dan menjaring aspirasi masyarakat melalui reses Anggota DPRD hingga pelaksanaan Musrenbang tingkat Kabupaten Rohul. Selain melaksanakan top down SKPD, berupa rencana strategis atau renstra SKPD Rohul.
Kemudian dilakukan singkornisasi dan sinergitas program kegiatan kabupaten, provinsi dan nasional, kaedah tersebut termuat didalam RKPD, yang menjadi penilaian dari Tim Penilai Pemprov Riau yang berasal dari Unsur Akademisi, Bappenas dan Bappeda Provinsi Riau sebagai penyelenggara.***(Adv/hum)