Pekanbaru(SegmenNews.com)- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran ( Fitra) Riau, melaporkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Zaini Ismail selaku atasan pejabat pengelolaan informasi dan dokumentasi Pemrov ke Pengadilan negeri (PN) Pekanbaru. Pelaporan ini, diduga Zaini tidak memberikan realisasi anggaran dari tahun 2012-2013 untuk diakses publik.
Peneliti Fitra Triono Hadi, mengaku pelaporan sudah diterima PN Pekanbaru yang sekarang prosesnya sedang berjalan. Sebab tindakkan Zaini sudah dikategorikan tindakkan pidana, akibat menutupi-nutupi keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan APBD Provinsi Riau.
“Sebelumnya Fitra atas nama Direktur Eksekutif FITRA Riau, Usman sudah mengajukan surat untuk meminta realisasi anggaran kepada pejabat pengelolaan informasi dan dokumentasi Pemprov Riau, namun tidak dipenuhi oleh Pemprov. Karena sudah dianggap telah melanggar UU keterbukaan informasi publik, maka Fitra telah melaporkan Zaini Ismail selaku atasan pejabat pengelolaan informasi dan dokumentasi ke PN Pekanbaru,” kata Triono, Rabu (15/4).
Triono menjelaskan, tujuan mengakses informasi dan dokumentasi Pemprov Riau bertujuan untuk menngetahui penyebab, banyaknya pencairan proposal dana hibah dan Bansos tidak sampai kerekening masyarakat. Kemudian banyaknya realisasi anggaran tidak diketahui penyalurannya, sementara anggaran APBD selalu habis bahkan devisit setiap tahun.
Namun sebelum proses hukum berlanjut, Fitra meminta etikat baik Pemprov Riau untuk mau membuka realisasi anggaran kepada publik. Sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas kemana saja anggaran tersebut direalisasikan setiap tahun.
Supaya tidak ada praduga tidak bersalah kepada Pemprov Riau. “Pemprov harus terbuka dan transparan terhadap realisasi anggaran. Supaya pemanfaatan APBD dapat diketahui secara jelas oleh masyarakat,” tegas Triono.
Kemudian, hari ini (kemarin red) ada dua pengurus masjid dari Desa Maredan Barat, Kecamatan Sialang, Kabupaten Siak mengadukan, dana proposalnya tidak kunjung dikirimkan Kesra Pemprov Riau ke rekening masjid. Padahal seluruh persyaratan seperti surat hibah tanah, proposal dan lain lain sudah dipenuhi.
Bahkan pegawai Kesra telah menelepon pengurus masjid untuk menunggu dan mengecek bantuan hibah sebesar Rp 20 juta ke rekening itu. Tapi sampai sekarang tidak juga masuk. Menurut, Triono, pengurus masjid harus mengecek secara langsung dokumen Kesra. Jika ada nama masjid itu, maka pengurus dianjurkan untuk melaporkan penggelapan itu kepihak penegak hukum . Seperti Polisi atau Kejaksaan.
Karena biasanya jika persyaratan sudah dipenuhi dan surat pencairan telah ditandatangi, maka dananya sudah diambil dari kas daerah.
“Dari data Fitra, laporan pencairan tidak sampai kerekening ini sudah banyak terjadi. Diduga dananya sudah diambil oleh oknum tertentu. Oleh sebab itulah kita meminta kepada informasi dan dokumentasi publik untuk melihat realisasi anggarat tersebut. Jadi jika bisa diakses, maka dapat diketahui, masjid, organisasi dan yayasan apa saja yang masuk dan yang mendapatkan bantuan ditahun itu,” terang Fitra.
Sementra dua pengurus masjid itu, yakni, Ketua Pengurus Masjid Al Azhar, Suhardi, Bendahara Pengurus Masjid Irzanul Ibat, Legino dan didampingi oleh beberapa orang masyarakat mendatangi anggota DPRD Riau yang ingin berjumpa dengan Ketua komisi A Dapil Pelalawan Siak-Pelalawan, Asmi Septiadi. Namun karena seluruh komisi pergi observasi (Studi banding), maka Azmi menyuruh pengurus tersebut langsung mempertanyakan ke Kesra.
Diketahui Komisi A, observasi ke Lombok, Komisi B ke Minahasa Maluku Utara, Komisi C ke Jakarta, Komisi D Batam, Komisi E ke Bali. Akibat kekosongan anggota legislatif ini, gedung dewan kelihanan kosong malompong. Sementara masyarakat mengadu ke sana terpaksa harus kecewa.
“Kata pak Azmi, kami disuruh saja langsung ke Kesra. Jika terjadi apa-apa hubungi saja dia nanti. Karena dia sedang di Lombok,” kata Suhardi.
Suhardi menjelaskan, sekitar bulan puasa tahun 2013 lalu, ia bersama pengurus Masjid lainnya sudah menandatangani surat pencairan bantuan hibah masjid dengan dilampiri 9 matrai Rp 6000. Pegawai Kesra mengatakan, seluruh persyaratan sudah dipenuhi, sekarang pengurus tinggal mengecek saja ke rekening Masjid di Bank Riau Kepri. Namun setiap minggu dicek tapi tidak ada.
Sementara pegawai bank mengatakan, bahwa dana itu belum juga masuk. Memang selama ini tidak pernah dipertanyakan ke Kesra, karena mereka tidak tau atau tak mengerti bagaimana pengurusan proposal supaya bisa cair untuk membantu melanjutkan pembangunan Masjid. Maka berkat dorongan masyarakat, sekarang, kedua pengurus masjid ini sama-sama mencoba untuk mengurus kembali dengan harapan, dana itu masih ada tersimpan di Kesra.
“Kami tidak ada mempertanyakan kembali ke Kesra, karena kami tidak tau. Maka sekaranglah kami mencoba mengurusnya kembali,” ujar, Legino di gedung DPRD Riau.***(alind)