Siak(SegmenNews.com)- Dua orang karyawan PT Adi Putra Wijaya Makmur (APWM) yakni Zulkarnain dan Ali Rianto, Rabu (22/4/2015) malam dikeluarkan pihak security PT RAPP secara paksa. Keduanya digrebek di Pelabuhan PT RAPP Futong Port Areal Siak tempat mereka bekerja.
Menanggapi kasus ini, Manajemen PT APWM, Adi Rianto ketika dikonfirmasi bertuahpos.com, Kamis (23/4/2015) hanya mengatakan akan menyelesaikan secara internal terlebih dahulu.
“Saya bukan tidak mau menanggapi, ini mau kami selesaikan secara interen dulu. Udah dulu ya pak,” ujar Rianto singkat, seraya menutup sambungan teleponnya.
PT APWM memang merupakan subkontraktor yang dipakai PT RAPP untuk mempekerjakan sebanyak 25 orang karyawannya di Futong Port Areal Siak.
Sementara itu Humas PT RAPP, Eric ketika dikonfirmasi mengatakan pihak RAPP hanya sebagai pengguna jasa pekerja dari subkontraktor PT APWM. “Kalau masalah pemecatan, kami tidak tahu menahu, RAPP hanya sebatas user saja dengan PT APWM,” jelas Eric.***(btp)