Gelapkan 13 Mobil, TNI Gadungan Dibekuk Polisi

Gelapkan 13 Mobil, TNI Gadungan Dibekuk Polisi
Gelapkan 13 Mobil, TNI Gadungan Dibekuk Polisi

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Aparat Polsek Tampan, Kota Pekanbaru, menangkap anggota TNI AD gadungan inisial MS yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan. Penangkapan itu atas laporan korban bernama Darlis. MS ditangkap di kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Minggu (26/4/2015).

“Kita mendapat informasi keberadaan pelaku di Rohil. Lalu kita berangkat ke sana dan mengamankan pelaku inisial MS ini,” ujar Kapolsek Tampan Kompol Suparman didampingi Kanit Reskrim AKP Herman Pelani, Selasa (28/4/2015).

Menurut Suparman, tersangka MS dilaporkan Darlis pada Sabtu 14 Maret 2015 yang mengaku mobilnya digelapkan oleh pelaku saat berada di Wisma SMR kecamatan Tampan, Jalan HR Subrantas.

Dijelaskan Suparman, Anggota TNI AD gadungan berpangkat Sersan Kepala (Serka) itu merental mobil milik Darlis sekalian supirnya, dan membawa ke Kota Medan dengan alasan untuk melapor ke Kodam Bukit Barisan.

“Sesampainya di Medan pelaku mengambil dua kamar penginapan, lalu pelaku meminjam satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam BM 1506 NT kepada sopir dengan alasan melapor ke Kodam. Setelah pelaku menguasai mobil tersebut, lalu menjual mobil degan harga Rp 23 juta kepada Tini,” terang Suparman.

Dalam kasus ini, lanjut Suparman, Tini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dijerat pasal 480 sebagai penadah barang curian. Dari tangan tersangka MS, polisi menyita barang bukti berupa satu stel baju dinas PDL TNI AD.

Dari pengakuan tersangka MS, dia sudah melakukan penggelapan mobil sebanyak 13 kali dengan modus yang sama, yakni pura-pura meminjam untuk keperluan kedinasan.

“Pelaku mengaku beraksi di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di Kota Medan, Kota Pekanbaru, Kotamadya Dumai, Kecamatan Perawang dan kota Rantau Prapat (Sumatera Utara), pelaku melakukan aksinya di 13 TKP,” pungkas Suparman.***

Red: hasran
Sumber: www.merdeka.com