Pemkab Rohul MoU Sekolah Penerbangan dengan PT.ASS

Bupati Rokan Hulu, Drs H Achmad Msi bersalaman dengan manajer PT.ASS usai penandatanganan MoU sekolah pererbangan
Bupati Rokan Hulu, Drs H Achmad Msi bersalaman dengan manajer PT.ASS usai penandatanganan MoU sekolah pererbangan

Rokan Hulu(SegmenNews.com)- Sebagai bentuk keseriusan dalam membuka Sekolah Penerbangan (Flaying School) dengan memamfaatkan sarana dan fasilitas Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian, PT Angkasa Super Service (ASS) melakukan penandatangan nota kesepahaman (memorandum of understanding) dengan Pemerintah Kabupaten Rohul, Rabu (6/5/2015)

Penandatangan MoU yang dilaksanakan di ruang rapat rumah dinas bupati itu, dilakukan antara General Manager PT ASS, Capt Audy L Punuh dengan Bupati Rokan Hulu Drs H Achmad MSi, turut disaksikan Kadis Ops Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru Letkol Pnb Budi, Ketua DPRD Rohul Nasrul Hadi ST MT, Forkopimda, Wabup Rohul Ir H Hafith Syukri MM, Sekda Rohul Ir Damri, Kepala Dinas, Badan dan Kantor di lingkungan Pemkab Rohul.

PT ASS selaku anak perusahaan dari Lion Group yang akan membuka Sekolah Penerbangan di Bandara Tuanku Tambusai Pasirpengaraian, mengaku optimis sekolah penerbangan yang akan dibuka Juli 2015 mendatang akan sesuai dengan target yang di inginkan pemerintah daerah.

Saat ini, pihaknya sedang mengurus perizinan di Pemerintah Pusat. “Kami sudah siap untuk mendirikan sekolah penerbangan, dan tidak ada kata pesimis.Untuk penerimaan siswanya, kita berikan peluang kepada putra dan putri Rohul khususnya Riau umumnya.Selain melakukan kerjasama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga serta Satker lainnya untuk perekrutan calon penerbangan,” ujar GM PT ASS yang juga Kepala Sekolah Angkasa Aviation academy Capt Audy L Punuh.

Menurutnya, penerimaan calon penerbangan, kuotanya tergantung dari kualitas, kalau bisa memenuhi kualifikasinya berapa jumlah diterima misalnya 20-30 orang. Untuk biaya sekolah penerbangan sama dengan sama sekolah lainnya.

Diakuinya, tamatan SLTA yang akan diterima di sekolah penerbangan, tentunya harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.Lamanya pendidikan bagi calon penerbang lebih kuran 14 bulan termasuk pendidikan darat.***

Bupati Rokan Hulu, Drs H Achmad Msi saat menandatangani MoU Sekolah Penerbangan (Flaying School)
Bupati Rokan Hulu, Drs H Achmad Msi saat menandatangani MoU Sekolah Penerbangan (Flaying School)
Manajer PT.ASS menandatangani MoU Sekolah Penerbangan (Flaying School)
Manajer PT.ASS menandatangani MoU Sekolah Penerbangan (Flaying School)
Bupati makan bersama di rumah dinas bupati Rokan Hulu
Bupati makan bersama di rumah dinas bupati Rokan Hulu
Bupati saat berdialog dengan perwakilan PT.ASS
Bupati saat berdialog dengan perwakilan PT.ASS
Bupati Rokan Hulu, Drs H Achmad Msi saat menandatangani MoU Sekolah Penerbangan (Flaying School)
Bupati Rokan Hulu, Drs H Achmad Msi saat menandatangani MoU Sekolah Penerbangan (Flaying School)
Bupati Rokan Hulu, Drs H Achmad Msi saat menandatangani MoU Sekolah Penerbangan (Flaying School)
Bupati Rokan Hulu, Drs H Achmad Msi saat menandatangani MoU Sekolah Penerbangan (Flaying School)
Bupati dan para pejabat saat meninjau Bandara Tuanku Tambusai
Bupati dan para pejabat saat meninjau Bandara Tuanku Tambusai