
Siak(SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak memberikan layanan perekaman KTP Elektronik keliling. Tujuannya, agar masyarakat se-Kabupaten Siak yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah memiliki KTP elektronik di tahun 2015 ini.
Bupati Siak Syamsuar mengatakan, program tersebut menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, dari silaturrahmi yang digelar Syamsuar dengan berbagai masyarakat beberapa waktu belakangan, perekaman KTP-e menjadi keluhan.
“pada awal diberlakukannya penerapan e-KTP, daerah pada waktu itu hanya berkapasitas bisa merekamnya saja. Baru kemudian data yang sudah direkam itu dikirim kepusat untuk dicetak. Sehingga dari proses yang berlansung seperti itu banyak warga yang sudah merekam belum mendapat KTP, dan ini tentunya menjadi perhatian kita semua,” kata Syamsuar, Senin (25/5).
Selain itu, ia juga mengaku prihatin dengan karyawan perusahaan yang sudah lama tinggal di Siak, namun belum punya KTP.
“Untuk itulah kita adakan pelayanan KTP-e keliling, menggunakan transportasi yang akan didukung dengan fasilitas yang serba lengkap,” kata dia.
Program tersebut akan berlangsung dalam waktu dekat. Sehingga warga di Siak dapat kartu identitas.***(rinto)