Pemilik 200 Gram Ganja Di Bekuk di Inhil

Pemilik 200 Gram Ganja Di Bekuk di Inhil
Pemilik 200 Gram Ganja Di Bekuk di Inhil

Tembilahan(SegmenNews.com)- Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan satu orang yang diduga memiliki daun ganja kering. Penangkapan terhadap JL (23) dilakukan pada Kamis (28/5/2015) sekitar pukul 21.00 WIB di Parit Rawang Balok Desa Igal Kecamatan Mandah.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Kasat Narkoba AKP Detis Mayer.

“Ya benar, kami telah melakukan penangkapan terhadap satu orang yang diduga melakukan perkara tindak pidana kepemilikan narkotika jenis daun Ganja Kering,” sebut Detis, Jum’at (29/5/2015).

Tersangka, terusnya, ditangkap bersama barang bukti 200 gram ganja kering dan satu timbangan plastik warna merah.

“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa TSK kerap melakukan penjualan narkotika jenis daun ganja kering,” tuturnya.

Setelah menerima informasi tersebut, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap JL yang menyimpan narkotika jenis daun ganja kering 1 paket sedang di dalam pondok tempat JL menjaga kebun kelapa.

“Setelah ditemukan ganja kering dan timbangan berada dalam plastik hitam di dalam pondoknya, lalu TSK dan BB dibawa ke Polsek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas mantan Kapolsek Gaung ini.***(btp)